Indotoday.com – MEDAN. Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Kotapinang Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara, Loviga Ferdinanta Sembiring S.H.,M.H beserta kepala unit teknis di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Sumatera Utara (Sumut) melakukan Penandatangan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja di Ruang Aula Soepomo Kanwil Ditjenpas Sumut, Senin (20/01). Penandatanganan ini disaksikan oleh Kepala Kanwil (Kakanwil) Ditjenpas Sumut, Yudi Suseno.
Penandatanganan pakta integritas dalam penyelengaraan program kerja ini dilaksanakan karena perlunya mewujudkan organisasi yang bersih dan terbebas dari penyalahgunaan narkoba, peredaran gelap narkotika, serta pungutan liar. Pada kegiatan ini, Kakanwil Ditjenpas Sumut juga menginstruksikan seluruh Ka.UPT untuk menjalankan 13 program akselerasi yang telah dicanangkan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, termasuk peningkatan pembinaan ketahanan pangan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan).
Pada arahannya, Yudi juga menekankan pentingnya memastikan kualitas bahan makanan yang diberikan kepada warga binaan sesuai dengan perjanjian yang disepakati dengan penyedia. “Pelayanan kita mencerminkan dedikasi kita. Pastikan warga binaan mendapatkan hak mereka dengan layak dan manusiawi,” jelasnya.
Keterlibatan Kalapas Kotapinang merupakan bentuk komitmen sebagai peran secara pro aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, tidak melibatkan diri dalam perbuatan tercela, tidak meminta atau menerima pemberian secara langsung atau tidak langsung, bersikap transparan, jujur, obyektif, dan akuntabel dalam melaksanakan tugas, serta menghindari pertentangan kepentingan dalam pelaksanaan tugas.
“Penandatanganan pakta integritas dan komitmen bersama ini bukan sekadar simbolis atau formalitas belaka, tetapi komitmen kami yang akan diterapkan dalam pelaksanaan tugas kedinasan, ” Jelas Loviga
Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan seluruh unit pelaksana teknis dapat bekerja lebih efisien dan responsif terhadap perkembangan yang ada, serta memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.