Indotodays.com – Labuhan Batu. Dalam rangka memaksimalkan pembinaan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Rantauprapat melaksanakan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Lembaga Majelis Halaqoh At Taubah Labuhanbatu dan Yayasan Nathania Minsitry Labuhan Batu. Selasa (22/10/2024) Pagi.
Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat program pembinaan yang holistik dan berkelanjutan, guna mempersiapkan WBP untuk kembali ke masyarakat dengan keterampilan, pengetahuan, dan sikap yang lebih baik.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Rantauprapat, Batara Hutasoit menyatakan bahwa penandatanganan perjanjian Kerjasama (PKS) ini menjadi bukti komitmen Lapas Rantauprapat dalam meningkatkan kualitas pembinaan bagi WBP.
Sehingga mereka dapat bertransformasi menjadi individu yang lebih produktif dan siap berkontribusi positif di masyarakat pasca menjalani masa hukumannya.
“Penandatanganan perjanjian kerja sama ini merupakan langkah nyata dalam upaya kami memaksimalkan pembinaan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP),” ucap Batara Hutasoit.
Dengan adanya sinergi bersama berbagai pihak, kami berharap dapat menyediakan program-program pembinaan yang lebih komprehensif, baik dari segi keterampilan, pendidikan, maupun pembinaan mental dan spiritual. Tujuan utama kami adalah mempersiapkan WBP untuk dapat kembali ke masyarakat sebagai individu yang lebih baik, produktif, dan siap berkontribusi positif.
“Kerja sama ini menjadi wujud komitmen Lapas dalam menciptakan perubahan dan membangun masa depan yang lebih cerah bagi WBP,” pungkas Batara Hutasoit.
Kegiatan Berlangsung di Aula Lapas Rantauprapat dan berjalan dengan aman dankondusif. (Red)