Indotodays.com – Simalungun. Kalapas Narkotika kelas IIA Pematangsiantar didampingi oleh Kasi Binadik melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja sama antara Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Pematangsiantar dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Simalungun tentang Pendataan Dan Pemutakhiran Data Tahanan dan Narapidana Serta Pelayanan Perekaman Biometrik dan Dokumen Kependudukan Lainnya di Komplek Perkantoran Bupati Simalungun Pematangraya, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun pada hari Rabu, (29/03/2023).
Kalapas Narkotika Pematangsiantar bersama Kasi Binadik melakukan kunjungan k,e Kantor Bupati Kabupaten Simalungun pada pukul 10.00 Wib. Setelah itu, Kalapas Narkotika kelas IIA Pematangsiantar menyampaikan dan memberikan apresiasi kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Simalungun atas turut serta dan Kerjasama yang telah dilakukan selama ini bersama Kantor Wilayah Kemenkumham Sumut.
Selain Kalapas, Kasi Binadik Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar juga turut mengucapkan terimakasih atas kerjasama dan apresiasi yang telah dilakukan selama ini bersama Lapas Kelas IIA Pematangsiantar terkait proses perekaman dan pemuktahiran data.
Kalapas melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Simalungun atas pemuktahiran dan validasi data tahanan dan narapidana dengan telah dilakukannya perekaman biometrik dan dokumen kependudukan lainnya di Lapas Narkotika kelas IIA Pematangsiantar serta ditandai dengan penyerahan KTP-El yang diserahkan dari Dinas Dukcapil Kabupaten Simalungun ke pada Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar.
“Tujuan dari kegiatan ini agar wbp dapat menggunakan hak pilih suara pada pesta demokrasi pemilihan umum tahun 2024.” Kata Kalapas tersebut.
Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Simalungun disaksikan oleh Sekretaris Daerah kabupaten simalungun beserta staf ahli melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Kalapas Pematangsiantar. Selanjutnya Sekretaris Daerah Kabupaten Simalungun memberikan cendera mata berupa ulos khas simalungun kepada Kalapas Narkotika kelas IIA Pematangsiantar.
Sekretaris Daerah Kabupaten Simalungun memberikan secara simbolis hasil dari perekaman biometrik berupa Kartu Keluarga dan KTP-El kepada Kalapas Narkotika kelas IIA Pematangsiantar.
“Apabila masih terdapat WBP yang masih belum memiliki data kependudukan, Dinas Dukcapil Kabupaten Simalungun akan segera melakukan pemutakhiran data lagi. Melaporkan hasil koordinasi kepada Kepala Kantor Wilayah.” Terang Kalapas Narkotika Kelas IIB Pematang Siantar, Robinson Perangin Angin, A.Md.IP., S.H., M.Hum. (Red)