Indotodays.com – Deli Serdang. Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Lubuk Pakam Kemenkumham Kantor Wilayah Sumatera Utara bersama Disdukcapil Deli Serdang lakukan perekaman e-KTP. Selasa, (06/08/2024).
Kegiatan yang diselenggarakan di Aula Lapas ini, dihadiri oleh Alanta Immanuel Ketaren sebagai Kalapas Kelas IIB Lubuk Pakam yang diwakili oleh Horas Siregar (Kasi Binadik dan Giatja) serta didampingi oleh Erjuki Naibaho (Kasubsi Registrasi).
Dalam uraiannya, Horas Siregar mengucapkan terima kasih kepada Disdukcapil Deli Serdang yang telah yang telah mendatangi Lapas Lubuk Pakam dan melakukan perekaman e-KTP.
Tentu hal ini merupakan kerjasama yang baik antara Lapas Lubuk Pakam Deli Serdang dengan Disdukcapil Deli Serdang.
“Semoga kegiatan yang baik ini dapat berbuah manis yakni terpenuhi data dukung pemilih pada pilkada November 2024 mendatang. Amin,” ujar Horas.
Baca Juga: Dalam Menyambut Pengayoman ke-79, Lapas Kelas IIA Sibolga Laksanakan Donor Darah
Menanggapi hal tersebut, mewakili Misran Sihaloho (Kepala Disdukcapil Deli Serdang) dalam hal ini Fitra Umar Harahap (Kabid Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan) menyampaikan terima kasih atas undangan yang diberikan oleh Lapas Lubuk Pakam guna melakukan perekaman e-KTP.
Tentu saja kami dalam hal ini Disdukcapil Deli Serdang siap membantu Lapas Lubuk Pakam dalam memberikan pelayanan kepada Warga Binaannya melalui hak politik.
“Semoga apa yang menjadi cita – cita kita bersama dalam hal pemenuhan Data Pemilih Tetap dapat tercapai sehingga Tempat Pemungutan Suara di Lokasi Khusus seperti Lapas Lubuk Pakam dapat terlaksana,” tutup Fitra.
Adapun jumlah WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan) pada Lapas Kelas IIB Lubuk Pakam yang akan dilakukan perekaman e-KTP berjumlah 59 orang. (Red)