Indotodays.com – Deli Serdang. Dugaan peredaran narkoba di Lapas Kelas IIB Lubuk Pakam kembali mencuat setelah penangkapan bandar narkoba oleh Sat Narkoba Polres Simalungun. Senin, (02/12/2024).
Penangkapan ini mengungkap jaringan yang diduga terhubung langsung dengan napi di dalam lapas tersebut.
Penangkapan bermula di Simalungun pada Jumat (29/11/2024), sekitar pukul 14.00 Wib, tim Sat Narkoba Polres Simalungun berhasil menangkap Azwar Efendi (35), seorang bandar narkoba asal Serdang Bedagai.
Penangkapan dilakukan setelah petugas menerima informasi adanya seseorang yang membawa narkotika jenis sabu di kawasan Jalan Perkebunan Sawit Bah Lias, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.
Azwar Efendi sempat berusaha melarikan diri saat dihentikan oleh petugas, namun akhirnya berhasil diamankan. Dalam penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa dua bungkus besar dan satu bungkus sedang berisi sabu seberat 110 gram, uang tunai Rp 200.000, serta sebuah sepeda motor dan ponsel.
Saat diinterogasi, Azwar mengungkap bahwa barang haram tersebut diperoleh dari seorang bernama Yogi, yang merupakan napi di Lapas Kelas IIB Lubuk Pakam. Informasi ini memicu kecurigaan bahwa Lapas tersebut menjadi pusat pengendalian peredaran narkoba.
Daftar Nama Napi Diduga Pengendali Narkoba berdasarkan informasi dari sumber terpercaya, beberapa napi di Blok Anggrek diduga terlibat sebagai bos aktivitas peredaran narkoba dan Modus Lodes di dalam Lapas, antara lain:
- Way (Kamar 01)
- Beni (Kamar 02)
- Herman (Kamar 03)
- Doni (Kamar 04)
- Dani (Kamar 05)
- Doli (Kamar 06)
- Dayat (Kamar 07)
Sumber juga menyebutkan bahwa para napi diduga menggunakan narkotika jenis sabu sebelum menjalankan aktivitas ilegal tersebut. Nama Hendra alias Hendra Kreak dan Candra disebut sebagai pihak yang memasok sabu ke dalam Lapas Kelas IIB Lubuk Pakam.
Informasi ini menimbulkan kekhawatiran mengenai lemahnya pengawasan di Lapas Kelas IIB Lubuk Pakam. Diharapkan pihak Lapas segera meningkatkan pengawasan terhadap napi untuk mencegah terulangnya kasus serupa.
Saat dikonfirmasi kepada Humas Lapas Kelas IIB Lubuk Pakam membenarkan adanya dugaan peredaran Narkoba dari Lapas tersebut.
“TKS infonya ,kalapas lubuk PAKAM sudh bersinergi dengan kasat narkoba simalugun bg. Uda dipanggil si yoginya oleh pihak polres Simalungun bg. Makasih konfirmasinya bg,” balas Gabriel melalui pesan singkat WhatsApp, Senin (02/12/2024).
Harapannya kepada Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yakni Bapak Agus Andrianto agar segera mengevaluasi kinerja Kalapas dan KPLP Lapas Lubuk Pakam untuk bertindak tegas dalam menangani dugaan peredaran narkoba dan Modus Lodes di dalam Lapas.
Dengan pengawasan yang lebih ketat dan penegakan hukum yang adil, diharapkan Lapas Kelas IIB Lubuk Pakam dapat benar-benar menjadi tempat pembinaan, bukan sarang kejahatan baru. (Tim/Red)