Indotodays.com – Labuhan Batu. Sebagai wujud rasa kepedulian dan komitmen untuk mendukung program dan Asta Cita Presiden Republik Indonesia.
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Rantauprapat melaksanakan program bakti sosial pemberian sembako kepada keluarga warga binaan dan Kegiatan tersebut dilaksanakan di Halaman Depan Lapas Rantauprapat. Rabu, (15/01/2025).
Sebelum memberikan bantuan sosial, Kepala Lapas Rantauprapat, Batara Hutasoit dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan ini sejalan dengan program akselerasi Menteri yang wajib dijalani oleh seluruh Jajaran Pemasyarakatan.
“Kami berniat untuk memberikan sedikit bantuan kepada Keluarga dari Warga Binaan dan Masyarakat sekitar lapas. Jika Suami, Orang Tua ataupun Anak Bapak Ibu masuk ke dalam Lapas, pasti sedikit banyak terdapat perubahan dalam ekonomi rumah tangga, sehingga kami rasa Bapak Ibu layak mendapat bantuan ini dan benar-benar bermanfaat,” jelas Batara dalam sambutannya.
- Baca Juga: Pembukaan Rehabilitasi Pemasyarakatan 2025, Lapas Kelas IIA Rantauprapat Turut Berpartisipasi
Lebih lanjut Kalapas menjelaskan program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan ini.
“Penyerahan bantuan ini merupakan bagian dari akselerasi yang dicanangkan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Komjen. Pol. (Purn.) Agus Andrianto, S.H, M.H, yang bertujuan untuk meringankan beban ekonomi yang dihadapi oleh keluarga Warga Binaan serta memberikan dukungan nyata dalam bentuk bantuan sosial paket sembako ini,” lanjut Batara.
Kegiatan berlangsung dalam suasana yang kondusif dan lancar, dengan para penerima bantuan mengungkapkan rasa terima kasih atas kepedulian yang diberikan.
Harapannya bantuan yang diterima dapat membantu memperbaiki kondisi ekonomi keluarga di tengah keterbatasan.
Keberlangsungan kegiatan menunjukkan Komitmen Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Rantauprapat yang Berdampak sebagai upaya dari Pelayanan Publik yang semakin prima. (Red)