Indotodays.com – Rantauprapat. Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan lembaga pemasyarakatan, Lapas Kelas IIA Rantauprapat kembali melaksanakan penggeledahan rutin di kamar hunian warga binaan. Kegiatan yang berlangsung pada Rabu (15/01) ini merupakan bagian dari langkah antisipasi untuk mencegah peredaran barang terlarang di dalam lapas, termasuk narkotika, senjata tajam, Handphone dan barang yang berpotensi mengganggu ketertiban.
Kepala Lapas Kelas IIa Rantauprapat melalui Ka KPLP Joi Barasa, menyampaikan bahwa “Kegiatan ini dilakukan secara berkala sesuai arahan Bapak Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Penggeledahan ini adalah langkah preventif yang kami lakukan untuk memastikan tidak ada barang-barang yang dilarang di dalam lapas. Semua dilakukan dengan tetap mengedepankan humanisme terhadap warga binaan,” jelasnya.
Penggeledahan melibatkan tim gabungan dari petugas lapas yang dilengkapi dengan alat pendukung. Proses ini berlangsung secara terorganisir dengan memastikan penghormatan terhadap hak-hak warga binaan.
Selain penggeledahan, Lapas Kelas IIA Rantauprapat juga terus meningkatkan pembinaan kepada warga binaan melalui program-program edukasi dan pelatihan. Harapannya, langkah ini tidak hanya menjaga keamanan, tetapi juga membantu warga binaan untuk kembali ke masyarakat dengan lebih baik.
Dengan dilakukannya penggeledahan rutin ini, Lapas Kelas IIA Rantauprapat berharap dapat menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari barang-barang terlarang. Kewaspadaan adalah kunci utama, jangan sampai ada celah yang dimanfaatkan untuk melakukan tindakan yang melanggar aturan.