Indotodays.com-Simalungun-
Tim Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun kembali berhasil amankan terduga pelaku tindak pidana perjudian tebak angka jenis Hongkong, Jumat (08/10/2021).
Keberhasilan tim Jatanras Polres Simalungun menangkap terduga pelaku praktik perjudian tebak angka jenis Hongkong setelah menindak lanjuti informasi masyarakat, Jumat (08/10/2021) sekira pukul 19.00 WIB, yang menginformasikan bahwa pada sebuah warung tuak dinagori Sitalasari Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun sedang terjadi perjudian tebak angka jenis Hongkong.
Benar saja sesampainya di sana ditemukan 2 orang pria berinisial HS dan RL warga Nagori Nusa Harapan Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun, yang dicurigai baru saja selesai melakukan transaksi judi tebak angka Hongkong.
Penangkapan berawal dari terduga pelaku berinisial HS dimana darinya ditemukan 1 (satu) lembar potongan kertas berisi angka-angka tebakan judi jenis Hongkong yang baru saja dibeli dari RL yang tidak jauh berada darinya yang kemudian langsung ikut diamankan.
Sementara dari terduga pelaku RL ditemukan 1 buah pupen warna ungu, 1 buah blok notes dan 1 unit Handphone merk Redmi note 5A warna Silver dimana pada sms terkirim terdapat angka tebakan judi jenis Hongkong serta uang sebanyak Rp.573.000 (Lima Ratus Tujuh Puluh Tiga Ribu Rupiah).
Baca Juga: Peredaran Judi Togel-Hongkong Marak, Polres Simalungun Terkesan Tutup Mata
Selanjutnya pelaku dan barang bukti di bawa ke Sat Reskrim Polres Simalungun guna proses lebih lanjut.(Red)