Indotodays.com – Simalungun. Sepertinya Peredaran Narkoba yang diduga dilakukan oleh Candra cs mantan Napi dari Lapas Binjai itu yang bekerjasama dengan supriadi untuk bertransaksi peredaran Narkoba di Gang Pasir, Pasar 2 Rambung Merah, Kecamatan Siantar Utara, Kabupaten Simalungun seakan-akan tampak eksis di wilayah tersebut. Minggu, (31/03/2024).
Sebelumnya bahwa sejumlah media telah memberitakan atas adanya dugaan peredaran Narkoba di Pasar 2 Rambung Merah, yang disebut dikuasai oleh Candra Cs dan Anggotanya bernama Supriadi yang hingga saat ini informasinya masih diduga kuat melakukan transaksi penjualan Narkoba jenis Sabu, Apakah Candra cs Tidak Takut Polisi?.
Sebelumnya bahwa informasi menyebutkan ada dugaan transaksi Peredaran Narkoba di Gang Mesir, Pasar 2 Rambung Merah, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara yang diduga dilakukan oleh Candra Cs (BiggBos) sementara untuk yang melakukan transaksi disebut bernama Supriadi.
Seperti halnya disampaikan oleh salah seorang Sumber kepada awak media ini mengatakana bahwa Candra dan Supriadi sudah berlangsung berapa bulan melakukan transaksi diduga Narkoba jenis Sabu di Pasar 2 Rambung Merah.
“Candra dan Supriadi ini bang. Dia la sekarang yang merusak warga rambung Merah ini. Dia sdh jadi gembong narkoba. Jualan nya di belakang rumah nya bang, di Gang Mesir, turun abng ke Pasar 2, gang rumahnya nanti berada sebelah kanan.” Katanya.
Usai mendapatkan informasi itu, awak media ini langsung melakukan Konfirmasi kepada Kapolres Simalungun pada Sabtu, (30/03/2024) sekitar pukul 16.17 Wib, guna dimintai tanggapannya. Namun, hingga berita ini terbit, Crew awak media ini belum berhasil mendapatkan tanggapan dari Kapolres Simalungun. (Red)