Indotodays.com – Pematangsiantar. Personel piket Reskrim Polsek Siantar Martoba menyelesaikan masalah pencurian sepeda melalui problem Solving, Sabtu, (14/09/2024) malam sekira pukul 18.00 Wib.
Pencurian sepeda itu terjadi di Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Setia Negara, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar, pada hari Sabtu, (14/09/2024) sekira pukul 04.00 Wib.
Dimana pihak ke II berinisial RTML (21) warga Kelurahan Tanjung Pinggir, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar, dan TAPP (15) warga Nagori Dolok Hataran, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, mencuri sepeda milik pihak I MP (39).
Menerima laporan masyarakat, personel piket Reskrim Polsek Siantar Martoba langsung melakukan mediasi terhadap kedua belah pihak di Mako Polsek Siantar Martoba.
Pada pukul 18.00 Wib kedua belah pihak sepakat berdamai secara kekeluargaan dan membuat surat perdamaian bermaterai.
Dalam isi surat perdamaian antara ke 2 belah pihak tersebut.
“Dimana, pihak 1 bersedia memaafkan pihak ke II dan bersedia mencabut laporan pengaduannya di Polsek Siantar Martoba,” isi Surat perjanjian tersebut.
Adanya surat perdamaian tersebut pihak Polsek Siantar Martoba menyelesaikan masalah pencurian sepeda itu melalui Problem Solving. (Red)