Indotodays.com – Tanjung Balai. Peredaran narkoba dari balik lapas hingga saat ini tidak ada habisnya. Bahkan salah satu WBP bernama Karlina alias Mak kribo diduga bebas edarkan narkoba jenis sabu dan extacy dari balik Lapas Kelas IIB Pulau Simardan, Kota Tanjung Balai, Provinsi Sumatera Utara. Jumat, (30/12/2022).
Salah satu WBP berinisial SH mengatakan jika Karlina tersebut sudah lama edarkan sabu di Lapas itu.
“Bahkan beliau (Karlina) itu jaringan internasional bg, siapa yg ga kenal dengan beliau makanya beliau hidup santai bg.” Katanya.
Karlina alias Mak kribo saat ini berada di lapas Kelas IIB Pulau Simardan blok ke 1 masih menunggu hasil putusan dari kakawanwil Sumut apakah akan dipindah ke Nusa Kambangan atau lapas Tanjung Gusta.
Ketika dikonfirmasi Monang Saragih KPLP Lapas Pulau Simardan mengatakan, bahwa pihaknya sudah mendengar hal tersebut.
“Iya bg kita sudah mendengar hal tersebut dan kita sudah mengusulkan pemindahan beliau (Karlina) ke lapas yang lebih ketat mengenai ke Nusa Kambangan mungkin akan jadi kendala masalah dana tapi kami usulkan di ke dua tempat, kemungkinan klu ga ke NK atau ke Tanjung Gusta.” Tuturnya.
Beliau juga mengatakan bahwa memang Karlina sudah sering membuat resah.
“Makanya bulan 1 kami menunggu hasil dari kanwil Sumut terkait pemindahan wbp tersebut.” Ujarnya. (Red)