Indotodays.com – Sergai. Adanya terdapat permasalahan terkait sengketa lahan yang ada di wilayah Kabupaten Serdang Bedagai, Sehingga Kapolres Sergai sangat perlu melaksanakan rapat koordinasi dengan BPN Kabupaten Sergai, di RM Pondok Sinangkong, Rabu (18/08/2021).
Sekitar pukul 13.00 Wib, Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang, SH, M.Hum bersama Kepala BPN Sergai Joko Sutari, SH, Kepala Seksi I BPN Sergai Marsel Huda, Ketua Komisi A DPRD Kabupate Sergai Togar Situmorang dan Notaris Yunasril, SH, M.Kn hadir di RM Sinangkong.
Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang, SH, M.Hum, Mengatakan kepada media bahwa rakor dilaksanakan terkait permasalahan sengketa lahan yang ada di Kabupaten Serdang Bedagai sehingga perlunya dilakukan koordinasi baik antara Polri dengan BPN serta stake holder terkait untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
Baca Juga: Kapolres Sergai Terima Kunker Anggota DPR RI Komisi III H Romo Syafi’i Ke Polres Sergai
“Untuk kasus permasalahan tanah pihak Polri selalu meminta bukti otentik kepada masyarakat yakni alas Hak atas tanah tersebut serta Polri terus berkoordinasi kepada bidang ahli dalam penanganan tanah yakni BPN,” ujarnya.
Kepala BPN Sergai Joko Sutari, SH untuk keterangannya mrnyampaikan terima kasih Bapak Kapolres telah mengundang kami dalam rangka pembahasan penanganan Kasus sengketa lahan di Serdang Bedagai, Banyak permasalahan terkait sengketa tanah khususnya permasalahan lahan di Kabupaten Serdang Bedagai.
“BPN Serdang Bedagai terus melakukan berbagai upaya dalam penanganan Kasus pertanahan di Kabupaten Serdang Bedagai sehingga Perlunya Kolaborasi BPN, Polri, Pemerintah dan stake holder dalam penangananan masalah lahan di Kabupaten Serdang Bedagai,” ungkapnya. (Red/Roy).
Sumber : Kasubbag Humas Polres Sergai