Indotodays.com – Pematangsiantar. Sejumlah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas IIA Pematangsiantar kian semakin menimbulkan masalah hingga menunjukkan kebebasannya di dalam Lapas layaknya tanpa Pengawasan oleh Pihak Lapas Pematangsiantar. Jumat, (29/10/2021).
Sejumlah masalah yang dilakukan oleh WBP Lapas Kelas IIA Pematangsiantar tersebut iyalah bebasnya menggunakan Telepon Seluler atau HP Android, hingga dugaan Karaoke di dalam Kamar Sel Tahanan.
WBP yang bebas menggunakan HP hingga Karaokean di Dalam Sel Tahanan Tersebut diduga para Pekerja dan Bos ‘Parengkol’ alias pelaku penipuan Lewat Telepon dengan Modus menemukan Tas dan Barang Berharga di SPBU.
Selain itu, sejumlah nama yang diduga juga bos ‘Parengkol’ yang beraksi dari Balik Lapas Kelas IIA Pematangsiantar tersebut yaitu, Wak Aten Kamar BB 5 (Bos parengkol), Parhan Saragih (bocor) Kamar AA 6 (Bos parengkol), lomo Kamar AA 5 (Bos parengkol), Wak Umang Kamar Cengkeh 5 (Bos parengkol), Iwan Kamar Cengkeh 6 (Bos Parengkol), Zainul Abidin Harahap Kamar BB7 (Bos parengkol), Rio Kamar Beringin 5 (Bos parengkol).
Hal tersebut dibeberkan salah seorang Mantan Napi yang baru-baru ini bebas dari Lapas, saat diwawancarai oleh Tim media ini, menyebutkan bahwa sejumlah nama tersebut iyalah Pekerja dan Bos Parengkol. Dia juga mengatakan bahwa Para Parengkol ini memiliki Nomor rekening Khusus yang diduga di kendalikan oleh Iwan Tanjung Balai.
Selain nama dugaan Bos Parengkol diatas tersebut. Mantan Napi itu juga membeberkan sejumlah Nama diduga Komplotan Peredaran Narkoba Jenis Sabu di dalam Lapas Kelas IIA Pematangsiantar, yang diduga bernama Aldi alias Fauzi diduga tangan kanan salah satu Bos Peredaran Narkoba didalam Lapas Kelas IIA Pematangsiantar.
Aldi alias Fauzi juga diduga Penyuplai Narkoba kepada Komplotan Parengkol alias Pelaku Penipuan lewat telepon melalui anggotanya M’Safii, sementara untuk grosirnya diduga inisial CT alias Candra.
“Yang dua orang di Blok Ambarita Kamar 19 dan satunya lagi kamar nomor 21 dengan blok yang sama,” kata sumber, sembari menambahkan ketiganya dalam mengedarkan narkoba memiliki zona di lapas.
Banyaknya WBP yang menimbulkan masalah di Lapas Kelas IIA Pematangsiantar tersebut, Mantan Napi itu juga meminta kepada Kepala Kanwilkumham Sumatera Utara, agar bertindak tegas dan segera memindahkan WBP tersebut ke Lapas yang tepat untuk dirinya menjalani pembinaan.
Baca Juga: Aldi dkk Diduga Gembong Peredaran Narkoba, Marak di Lapas Kelas IIA Pematangsiantar
Baca Juga: Diduga Lapas Kelas IIA Pematangsiantar Jual Beli Kamar Sel Kepada Tahanan
“Saya rasa di Lapas Siantar itu bukan tepat untuk mereka menjalani pembinaan, melaikan jadi menimbulkan masalah dan merusak Citra Lapas Kelas IIA Pematangsiantar. Mereka itu cocoknya di Pindahkan, agar masalah yang didalam Lapas itu tidak menjadi berkepanjangan.” Ucapnya. (Tim/AS/Red).