Indotodays.com – Labuhan Batu. Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Rantauprapat, Batara Hutasoit mengadakan rapat dengan seluruh anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Lapas Rantauprapat.
Rapat ini digelar untuk memastikan bahwa pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di lingkungan Lapas Rantauprapat akan berlangsung dengan tertib, aman, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Sabtu, (23/11/2024).
Kalapas Rantauprapat memulai rapat dengan menyampaikan pentingnya pelaksanaan Pilkada yang jujur dan adil, terutama di dalam Lapas, yang memiliki karakteristik dan tantangan tersendiri.
Ia menekankan agar seluruh anggota KPPS Lapas Rantauprapat memahami tugas dan tanggung jawab mereka, serta menjaga integritas dan netralitas selama proses pemungutan suara.
Selama rapat, Kalapas memaparkan beberapa poin krusial, antara lain Persiapan Logistik Pemilu, Pengamanan dan Ketertiban, Kepatuhan terhadap Protokol Kesehatan, Penyuluhan kepada Warga Binaan, Proses Penghitungan Suara.
“Rapat anggota KPPS dalam persiapan Pilkada 2024 merupakan bagian penting dalam memastikan kelancaran dan keberhasilan proses pemungutan suara. Sebagai lembaga yang memiliki peran dalam pengawasan dan pembinaan, kami mendukung penuh upaya-upaya penyelenggaraan yang transparan, jujur, dan adil,” ucap Batara.
“Kami juga siap memberikan dukungan dalam bentuk pengawasan kepada anggota KPPS untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan, termasuk di tingkat lapangan, yang dapat merusak integritas proses pemilihan,” lanjut Batara.
Rapat diakhiri dengan Kalapas Rantauprapat yang memberikan semangat dan motivasi kepada anggota KPPS, mengingat tugas mereka sangat penting dalam menyukseskan Pilkada di Lapas Rantauprapat.
Ia berharap agar Pilkada dapat berjalan dengan lancar, tanpa hambatan, dan tetap mencerminkan demokrasi yang sehat, meskipun dilaksanakan di lingkungan yang unik seperti Lapas.
Kalapas Rantauprapat berharap proses Pilkada akan menjadi momentum penting dalam memberikan suara bagi warga binaan sebagai bagian dari masyarakat yang berhak menentukan pemimpin daerah mereka. (Red)