Indotodays.com – Pematangsiantar. Viral di media Online Pemberitaan tentang Oknum Polisi diduga melakukan Pemerasan terhadap Pekerja Message alias Panti Pijat yang berada di Jalan MH Sitorus Kota Pematangsiantar, Provinsi Sumatera Utara.
Diberitakan bahwa diduga oknum Polisi yang bertugas di Polda Sumut tersebut diduga melakukan pemerasan berkedok uang damai terhadap Pekerja Message senilai uang Kurang lebih 50 Juta. Agar para pekerja tersebut dibebaskan, hal itu di sampaikan oleh Mia salah satu pekerja Message yang berada di Jalan MH Sitorus Kota Pemtangsiantar tersebut.
Menanggapi beredarnya pemberitaan tentang Oknum Polisi dari Polda Sumut diduga memeras Pekerja Message tersebut. kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi saat di Konfirmasi, mengatakan bahwa Krimum Polda Sumut pada saat itu melakukan Penindakan Praktek Prostitusi berkedok Panti Pinjat.
“Betul, krimum melakukan penindakan praktek prostitusi berkedok Panti pijat.” Kata Hadi, melalui Pesan WhatsApp. Jumat, (05/10/2021).
Selain itu Kombes Pol Hadi Wahyudi juga mengatakan bahwa terkait oknum yang memeras tersebut, bukan Polisi bertugas dari Polda Sumut.
“Terkait oknum yang memeras itu tidak ada, karena sudah dijelaskan oleh para terapis yang diperiksa, yang memeras itu adalah pelanggan salah satu terapis mengaku-ngaku Polisi,” jelas Kabid Humas Polda Sumut Tersebut.
Disinggung soal penindakan hukum terhadap Oknum yang mengaku Polisi dan dugaan memeras Pekerja Message tersebut, Kombes Pol Hadi Wahyudi belum memberikan tanggapan.
Sekedar diketahui, Sejumlah pria yang diduga oknum polisi dari Polda Sumut disebut memeras para wanita pekerja panti pijat yang ada di dua tempat di kawasan rumah toko (ruko) Jalan MH Sitorus, Kecamatan Siantar Barat.
Dugaan pemerasan itu disampaikan Mia, salah satu pekerja pijat. Dia mengungkapkan, insiden itu terjadi pada 7 Oktober 2021 lalu.
Mia mengungkapkan, hari itu salah seorang pria hendak minta dilayani pijat. Pria tersebut dikenal Mia sebagai polisi yang bernama Acong.
“Tamu itu mau kusuk. Terus, aku dikasih uang Rp400 ribu. Kita main aja katanya,” ujar Mia menirukan percakapan oknum polisi itu, Kamis (4/11/2021).
Suli, pekerja lainnya menerangkan, tak berapa lama, 4 personel kepolisian lainnya datang dan langsung naik ke lantai atas. Para polisi tersebut tak menjelaskan dugaan pelanggaran apa yang terjadi di lokasi tersebut.
Para pekerja pun kaget saat dikumpulkan oleh polisi yang mengaku berasal dari Polda Sumut. Mereka tak diperlihatkan surat tugas razia, penggeledahan, atau semacamnya. Bahkan, handphone mereka langsung disita dan dibawa masuk ke dalam mobil.
“Datang tiba-tiba. Langsung ke kamar mandi. Terus naik ke atas. Mereka naik mobil Avanza putih. Terus mereka sorot semua pakai kamera (handphone). Mereka mau razia. Saya bilang, tunggu tauke saya dulu. Tapi nggak ada katanya. Handphone kami langsung disita,” ungkap Suli.
Para pekerja pijat kemudian disuruh tunduk saat masuk ke dalam mobil dan dibawa ke Medan.
“Kami dibawa ke Renakta Polda Sumut di Medan. Kami ditanya kerjanya apa. Kami bilang massage. Katanya tunggu ditebus sama tauke baru kami boleh pulang,” jelas Suli.
Baca Juga: Berikut Deretan Sejumlah Masalah Didalam Lapas Kelas IIA Pematangsiantar
Baca Juga: Terkait Peredaran Narkoba di Lapas Siantar, Dirnarkoba Polda Sumut: Kita Koordinasikan Dengan Kumham
Suli yang khawatir menceritakan hal ini kepada wartawan mengaku, ia dan teman temannya merasa dijebak. Mereka yang harusnya melayani pijat tapi digiring untuk melakukan hubungan terlarang dan berakhir dengan permintaan sejumlah uang.
“Suruh damai pertama Rp100 juta. Kemudian, Rp75 juta. Saya bilang kami cari makan untuk anak-anak kami. Kemudian jadi Rp50 orang. Kami 5 orang. Jadi masing-masing Rp 10 juta,” papar Suli. (Tim/Red).