Indotodays.com – Simalungun. Gelanggang permainan (Gelper) adalah salah satu permainan ketangkasan yang sering disalahgunakan hingga menjadi permainan yang dijadikan judi bagi penyediaan Gelper tersebut, salah satunya di titibesi Kecamatan Tanah Jawa, yang diduga milik ber marga Nababan. Sabtu, (03/02/2024).
Kapolsek Tanah Jawa saat di konfirmasi mengatakan bahwa lokasi tersebut sudah pernah di grebek dan sudah di tangkap 2 kali.
“Itu sudah kita tangkap 2 kali Lae, dan kalau masih ada kami akan lakukan Lidik untuk di tindak tegas Lae, bila berkenan kita sama kelapangan kalau kita temukan kita habisi Lae.” Kata Kapolsek tersebut.
Kapolres Simalungun juga saat di konfirmasi mengatakan akan di tindaklanjuti.
“Kalau informasi benar pasti di tindak lanjuti,” ujarnya.
Sekedar di ketahui, selain di Tanah Jawa. Gelper milik Nababan itu juga disebut berada di 4 titik berbeda, 1 titik di titibesi Kecamatan Tanah Jawa, 1 titik berada di Perumnas Batu 6, 1 titik berada di sihonggang dan 1 lagi di Jembatan Merah samping Rindam I/BB Pematangsiantar. (Tim/Red)