Indotodays.com – Pematang Siantar. Pasca pelaporan atas penganiayaan terhadap siswa pada tanggal 3 Mei 2023 , pihak sekolah SLTP Swasta Cinta Rakyat 2 Jalan Padang Sambo Kelurahan Siopat Suhu Kecamatan Siantar Timur kota Pematang Siantar langsung melakukan pemecatan terhadap guru tersebut. Kamis, (25/05/2023).
Atas hal ini orang tua siswa yang anaknya telah menjadi korban penganiayaan secara membabi buta oleh oknum guru tersebut, tidak terima dengan langkah dan kebijakan yang telah diambil pihak sekolah.
Kepada media ini, Kuasa hukum dari korban, Luhut Situmorang saat ditemui dikediaman rumah orang tua korban di Jalan Beringin No 17 Kelurahan Kahean Kecamatan Siantar Utara, pada Senin (23/05/2023) yang lalu mengatakan tidak setuju dengan keputusan yang diambil pihak sekolah dengan langsung melakukan pemecatan terhadap guru tersebut.
“Jadi dengan dikeluarkannya guru tersebut patut kita duga pihak yayasan sekolah seperti mau lepas tanggung jawab dan tidak perduli terhadap yang terjadi kepada siswa, dimana seharusnya pihak sekolah tetap melakukan pendampingan terhadap kasus ini hingga selesai bukan malah melakukan pemecatan,” kata Luhut.
Luhut juga mengatakan pihak sekolah SLTP SW Cinta Rakyat 2 Pematang Siantar harus bertanggung jawab atas kejadian yang dialami kliennya, karena dengan kejadian penganiayaan ini bisa berdampak terhadap psikologi anak dikemudian hari.
Luhut Situmorang yang dihunjuk pihak keluarga untuk mendampingi secara hukum terhadap korban MP (15) yang duduk di kelas IX SLTP Swasta Cinta Rakyat 2 Pematang Siantar menceritakan kronologi awal kliennya menjadi korban penganiayaan, dimana pada hari Selasa tanggal 3 Mei 2023 setelah jam sekolah usai MP bersama beberapa siswa lain sedang bercanda di sekitaran ruang kelas.
Saat bercanda dengan temannya, oknum guru yang diketahui bernama Ferdinan Lumban Raja guru mata pelajaran Pendidikan Jasmani (Penjas) mendengar korban MP berbicara kotor yang kemudian Ferdinan langsung mengambil tindakan dengan memukuli korban dengan rotan mulai kaki hingga kepala.
Saat dipukuli, Korban yang merasakan kesakitan berupaya menghindar dan meminta ampun agar tidak dipukuli tetapi Ferdinan tidak perduli malah mengejar MP hingga kedalam ruangan kelas bahkan rotan yang digunakan sampai patah.
Sementara itu ketua SBSI Siantar Timur J Manalu yang prihatin atas kejadian penganiayaan oleh oknum Guru terhadap muridnya ini mengatakan , Pihak dinas pendidikan kota Pematang Siantar harus turun tangan atas kasus ini agar tidak terulang kembali kepada siswa lain , bila perlu para guru di SLTP SW Cinta Rakyat 2 Pematang Siantar di tes urinnya semua.
Saat dikonfirmasi via Whatsapp tanggung jawab pihak sekolah atas kejadian ini, Kepala Sekolah SLTP Cinta Rakyat 2 Pematang Siantar Josrademaker Siringoringo mengatakan sudah mencoba memediasi dan berkunjung ke rumah Korban.
“Kita sudah coba memediasi dan berkunjung kerumah korban namun orang tua korban tidak menerima saat itu,” kata Josrademaker.
Saat ditanya kenapa Guru tersebut dipecat? Josrademaker mengatakan bahwa guru tersebut hanya masih berstatus guru percobaan di sekolah tersebut.
“Jadi setelah ada kesalahan fatal langsung di keluarkan. Terkait kelanjutan kasus ini tanya aja sama yang bersangkutan biar saya kirim nomornya,” ujarnya sambil mematikan panggilan whatsapp.
Saat dihubungi nomor Ferdinan Lumban Raja yang dikirim oleh Kepala Sekolah Josrademaker ternyata tidak aktif saat ditelpon bahkan pesan yang dikirim tidak dibalas.
Baca Juga: Kemenkumham RI Raih Penghargaan Terbaik UKPBJ Proaktif
Sementara Kasat Reskrim Polres Pematang Siantar AKP Banuara Manurung yang ditemui pihak keluarga bersama pendamping hukum mengatakan akan serius menangi kasus penganiayaan atas anak yang dilakukan oknum guru ini.
“Satuan Resort Kriminal Polres Siantar akan bekerja maksimal atas kasus ini semoga dalam waktu dekat ini akan kita limpahkan ke Kejaksaan,” pungkasnya. (Red)