Indotodays.com – Medan. Polda Sumatera Utara melalui Tim penyidik Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Provinsi Sumatera Utara (Ditreskrimum Polda Sumut),
menggerebek ruko yang diduga dijadikan sebagai lapak judi permainan tembak ikan, Sabtu, (02/11/2024) pada malam hari.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, penggerebekan itu berlangsung di Kompleks Kota Baru, Jalan Platina Raya, Belawan, Kelurahan Titi Papan, Kecamatan Medan Deli.
“Pengungkapan tersebut, dipimpin langsung oleh Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut, Kompol Bayu Putra Samara bersama sejumlah personel,” jelas Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi.
Lanjut Kabid Humas, dari lokasi pihaknya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yakni mesin ketangkasan Tembak Ikan, Jackpot dan Roulette.
“Penggerebekan ini menindaklanjuti informasi masyarakat adanya lokasi perjudian di daerah Medan Deli,” ucap Kombes Hadi tersebut saat diwawancarai pihak media Sabtu, (02/11/2024) malam.
Ditambahkan dia, sampai saat ini timnya masih melakukan pengembangan dalam kasus itu. Perwira menengah Polri menyebutkan, Polisi terus bergerak mengungkap berbagai macam Penyakit masyarakat (Pekat).
Kombes Hadi juga menegaskan, jika pihak terus berkomitmen memberantas segala jenis perjudian.
“Sesuai arahan dan perintah dari bapak Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Febrianto,” tutupnya Kombes Hadi. (Red)