Indotodays.com – Tarutung. Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tarutung kembali menjadi sorotan publik setelah muncul dugaan adanya praktik ilegal di dalamnya. Informasi ini diperoleh dari seorang narasumber yang enggan disebutkan namanya. Selasa, (04/02/2025)
Ia mengungkapkan bahwa aktivitas ilegal, yang dikenal sebagai Modus Lodes atau Parengkol yang diduga terjadi di dalam Rutan Kelas IIB Tarutung masih terus berlangsung hingga saat ini.
Menurut sumber tersebut, praktik ini diduga melibatkan sejumlah narapidana yang bertindak sebagai Bos di beberapa Blok Tahanan.
“Kalau lodes di Rutan ini tak akan hilang. Dari mana lagi para napi bisa mengirimkan uang kepada keluarganya? Kamar pekerja di sini ada di Blok A1, dari Kamar 01 hingga Kamar 12,” ujar narasumber kepada tim media.
Saat kru media ini meminta menyebutkan nama-nama yang diduga terlibat, narasumber mengungkapkan tujuh nama penghuni rutan yang berperan sebagai pengelola aktivitas tersebut :
- Dori yang menghuni di Kamar 01 Blok A1.
- Andi Cina yang menghuni di Kamar 04 Blok B.
- Kevin yang menghuni di Blok A1.
- Arul yang menghuni di Blok A1.
- Akbar yang menghuni di Blok A1
- Kewel yang menghuni di Kamar 07 Blok A1.
- Feri yang menghuni di Kamar 05 Blok B.
Lebih lanjut, narasumber menjelaskan bahwa nama-nama tersebut diduga memiliki peran sebagai koordinator dalam aktivitas praktik Modus Lodes.
Mereka juga disebut berkomunikasi dengan oknum pegawai rutan untuk menyetorkan sejumlah uang guna memperlancar praktik tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Rutan Kelas IIB Tarutung belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan ini.
Pihak tim media ini, masih berupaya menghubungi pihak Rutan Kelas IIB Tarutung guna mendapatkan klarifikasi lebih lanjut.
Kasus ini menjadi perhatian publik, mengingat Rutan Kelas IIB Tarutung bukan pertama kalinya tersandung isu serupa.
Harapannya, masyarakat berharap penuh dengan adanya langkah tegas dari pihak Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Ditjenpas Sumut Yudi Suseno Bc.IP.,S.Pd.,M.Si yang baru, agar memberikan tindakan tegas terhadap jajaran Pegawai Rutan Kelas IIB Tarutung. Untuk menindaklanjuti temuan ini dan memastikan transparansi dalam pengelolaan Rutan dan Lapas dibawah naungannya. (Tim/Red)