Pematangsiantar (Sumut) – Indotodays.com
Dinas Sosial Kota Pematangsiantar pada Senin (08/02/2021) melakukan kegiatan monitoring ke lokasi E-warung dalam penyaluran sembako di bulan Februari.
E-warung Brilink diingatkan harus sesuai harga pasar, komoditi yang disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) program sembako Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dari Pemerintah RI melalui Kementerian Sosial (Kemensos).
“Kami telah menyampaikan imbauan secara tertulis kepada 64 Ewarung Brilink yang ada di Pematangsiantar, agar dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan melayani warga dengan pelayanan prima,” jawab Kadis Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (SP3A) Pariaman Silaen melalui Kabid Sosial Risbon Sinaga saat memantau penyaluran BPNT di Kec. Siantar Marimbun dan Siantar Sitalasari, Senin (8/2).
Menurut Risbon, pemantauan juga dilakukan Kadis SP3A, Kasi Pemberdayaan Sosial, seluruh Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), relawan kelurahan, seluruh lurah dan sumber daya manusia (SDM) Program Keluarga Harapan (PKH).
“Kami juga menghimbau dalam penyaluran sembako, E-warung agar berkoordinasi lebih dulu dengan pendamping dan pihak kelurahan, mematuhi protokol kesehatan (prokes) dengan menjaga jarak, memakai masker serta mencuci tangan.
Lanjutnya, “E-warung juga wajib menyediakan cuci tangan dan tidak boleh melayani KPM tanpa masker,” harap Risbon.
Selain itu, menurut Risbon, KPM yang sudah lanjut usia (lansia), sakit dan disabilitas, E-warung diwajibkan mengantar sembako ke rumah KPM itu.
Baca Juga : Pemerintah Resmi Berlakukan PPKM Skala Mikro 9-22 Februari 2021
Menjawab pertanyaan, Risbon menegaskan pemantauan yang dilakukan pihaknya secara langsung ke E-warung untuk melihat pelayanan dan memantau mutu serta harga yang disalurkan apakah sesuai dengan harga pasar.
Menyinggung jumlah KPM yang menerima BPNT apakah ada yang mengundurkan diri, menurut Risbon untuk tahun 2021 belum ada dari 12.872 KPM. (Red)