Indotodays.com – Pematang Raya– Istilah ‘Parengkol’ adalah pelaku penipuan melalui telepon dengan modus menemukan barang berharga di Pom Bensin, Menemukan dompet di Jalan dan lain-lain. Pelaku berupaya merayu para korban untuk percaya kepada pelaku dan meminta korban agar mengirim sejumlah uang kepada korban.
Aksi para ‘Parengkol’ tersebut dilakukan dari balik jeruji besi atau dari dalam Lapas. Seperti halnya di Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar yang berada di Jalan Permasyarakatan, Pematang Raya, Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara, yang diduga didalam Lapas tersebut juga marak para ‘Parengko’ pelaku penipuan melalui telepon.
Dari informasi yang didapat media ini, bahwa Big Bos atau Bos para Parengkol yang beraksi dari dalam Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar itu diduga bernama Rinto.
“Dia di Blok Kartini Bg. Di blok Kartini itu ada 10 Kamar, jadi yang 5 kamar di lantai 2 itu punya dia (Rinto-Red). 5 kamar yang di atas itu, kamar pekerja dia Bg, kamar parengkol, penipuan online itu bg.” Terang seorang sumber kepada media ini.
Selain itu, Rinto juga diduga sebagai penyuplai Narkoba jenis Sabu untuk anggotanya para Parengkol tersebut.
“Dia kan ada buka 5 kamar kerja, dalam 5 kamar itu, ada sekita 100 orang pekerja Parengkol,” ujarnya.
Sumber juga menginformasikan bahwa Rinto juga diduga sangat berpengaruh di Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar, dan diduga kuat Rinto juga punya hubungan dekat dengan Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar tersebut.
Terpisah, atas adanya informasi maraknya Para Parengkol di Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar tersebut, hingga berita ini diterbitkan, Kepala Lapas (Kalapas) belum dapat di konfirmasi terkait adanya informasi Para Parengkol yang beraksi dari Lapas tersebut. (Tim/Red).