Indotodays.com – Pematangsiantar. Tampaknya peredaran Narkoba jenis sabu di Kota Pematangsiantar tiada habisnya, selain di Gang Bangsal, Kelurahan Siantar Melayu, Kecamatan Siantar Utara, kini peredaran Narkoba jenis Sabu juga di sebut terjadi di Gang Demak, Kelurahan Martoba, Kecamatan Siantar Utara. Minggu, (10/03/2024).
Informasi yang didapatkan awak media ini, bahwa dugaan peredaran Sabu di Gang Demak, Kelurahan Melayu tersebut dikendalikan oleh Mangek alias Mange (nama panggilan) yang disebut barangnya bersumber dari seorang Mantan Narapidana bernama Rego.
“Bosnya di gang Demak, mangek untuk yang piket atau nunggu pembeli kadang langsung di mange. Kalau kenjinya ucok molor ciri-cirinya, tinggi rambut gondrong sering pake topi,” kata Sumber Informan yang namanya kami rahasiakan.
Sumber juga menambahkan bahwa Bahan atau Dugaan Narkoba jenis sabu yang dijual oleh Mangek itu dari seorang mantan napi yang baru keluar bernama Rego.
Terpisah, melihat adanya informasi dugaan peredaran narkoba di Gang Demak oleh Mangek tersebut, awak media ini langsung melakukan Konfirmasi kepada Kapolres Pematangsiantar, AKBP Yogen Heroes Baruno, SH., SIK pada Sabtu (09/03/2024) sekitar pukul 13.00 Wib.
Namun sayangnya hingga berita ini terbit, Kapolres Pematangsiantar belum memberikan tanggapan atau Komentar terkait dugaan peredaran Narkoba di Gang Demak, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara itu. (Tim/Red)