Indotodays.com – Simalungun. Pasca adanya 2 orang ditangkap dan sempat tutup dalam waktu kurang lebih 1 bulan, Peredaran Narkoba di Wilayah Hukum Polres Simalungun tepatnya di Rambung Merah, Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, kini kabarnya diduga kembali merajalela. Senin, (27/05/2024).
Informasi terbaru yang didapatkan oleh Kru Media ini, diduga kuat pencegahan dan peredaran Narkoba jenis Sabu-sabu tampaknya sangat sulit untuk ditindak oleh Pihak Penegakan Hukum, hal itu terlihat bahwa masih ada terjadi dugaan Peredaran Narkoba jenis Sabu khususnya di Kabupaten Simalungun.
Salah seorang sumber mengatakan kepada Kru Media ini bahwa diduga kuat ada seorang bekas Napi yang gak lama baru bebas dari Penjara yang diduga bernama Chandra CS dan dibantu oleh seorang yang diduga bernama Bintang V, tampaknya memang sulit sekali ditangkap Pihak Penegak Hukum Polres Simalungun.
“Dia (Bintang V Red) sama Chandra Cs yang orang Rambung Merah maen lagi orang itu bang, soalnya tadi malam kenak Grebek lagi orang itu bang,” ucap seorang sumber terpercaya yang namanya enggan dibeberkan kepada Kru Media Kabarkilat.id Minggu, (26/05/2024).
“Tapi, main terus orang itu. Walaupun udah bolak balik di grebek pun tetap buka orang itu, cuma cara mainnya Gak tentu tempat nya mungkin main samber2 di jalan bg,” tambah sumber.
Saat ditanyakan Kru Media ini kepada sumber terkait siapa pemasoknya atau Bandar Besar Narkoba jenis Sabu yang diduga kuat bermain bersama Chandra Cs.
“Kalau untuk bandar besarnya aku kurang tau bg, cuma kalau yang bawak Sabunya si Bintang V itu bg dari Tanjung Balai, kalau gak salah bg,” tutup sumber kepada kru Media ini.
Saat dikonfirmasi kepada Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Ivan Pane terkait diduga kuat kembali nya peredaran Narkoba di Rambung Merah, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, belum memberikan tanggapan. (Tim/Red)