Indotodays.com–Deli Serdang. Gang Aman di Wilayah Deli Tua Timur, Kecamatan Deli Tua, Kabupaten Deli Serdang disebut jadi sarang peredaran Narkoba, tampaknya lokasi itu luput dari pihak kepolisian Wilayah Polda Sumatera Utara. Minggu, (11/08/2024).
Lantaran lokasi yang diduga sebagai tempat transaksi Narkoba itu diduga dikuasai oleh seorang pria yang bernama Ervan Rusli alias Uli.
Menurut informasi yang diterima awak media ini bahwa Lokasi yang diduga sebagai sarang peredaran Narkoba di Gang Aman, Deli Tua Timur, Kecamatan Deli Tua, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara.
“Namanya Ervan Rusli alias Uli biasa dipanggil Uli, alamatnya Kecamatan Deli Tua. Lokasi basisnya Gang Aman, Deli Tua Timur, Kecamatan Deli Tua, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera,” ucap seorang sumber Informan yang dapat dipercaya oleh media ini. Minggu, (11/08/2024).
Terpisah, terkait adanya dugaan maraknya peredaran Narkoba di Gang Aman, Deli Tua Timur, Kecamatan Deli Tua, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara tersebut, Masyarakat sekitar menjadi Resah meminta tolong kepada pihak Kepolisian Polda Sumatera Utara untuk lebih tegas lagi dalam menangani pemberantasan Narkoba di wilayah Kecamatan Deli Tua, Kabupaten Deli Serdang.
“Kami warga sekitar Gang Aman, Wilayah Deli Tua Timur, Kecamatan Deli Tua, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara, meminta tindakan tegas kepada Pihak Kepolisian Sumatera Utara khususnya Polda Sumatera Utara untuk lebih tegas menangani peredaran yang marak di wilayah kami ini,” ucap Seorang warga Gang Aman kepada awak media ini.
“Banyak anak-anak kami menjadi korban dikarenakan adanya peredaran di wilayah kami ini. Wilayah kami menjadi rawan kemalingan, lantaran adanya peredaran disini,” tambahnya.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak media ini masih berupaya membantu masyarakat yang berada di wilayah Gang Aman, Kecamatan Deli Tua, Kabupaten Deli Sedang, terkait adanya isu peredaran Narkoba di wilayah Deli Tua Timur. (Tim/Red)