Indotodays.com – Simalungun. Setelah sempat dikabarkan melarikan diri dari kejaran Sat Narkoba Polres Simalungun atas dugaan Peredaran Narkoba di Wilayah Rambung Merah, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun Sumatera Utara, dan kini diduga Chandra Cs yang juga seorang mantan Napi diduga kembali eksis edarkan Narkoba jenis Sabu di Rambung merah tersebut. Senin, (08/07/2024).
Informasinya yang diterima awak media ini dari beberapa sumber dari Warga dan Masyarakat bahwa Chandra Cs diduga sudah menjalankan bisnis haram atau Narkoba Sabu itu sekitar kurang lebih satu bulan di Rambung Merah tepatnya di Pasar Melintang Jalan Bangun Anyer, Kelurahan Pematang Simalungun, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun. Provinsi Sumatera Utara.
Selain itu ada juga sumber yang mengatakan bahwa diduga Chandra sebagai bandar yang dibantu sejumlah anggotanya untuk melakukan peredaran diduga Narkoba Jenis Sabu di Wilayah Rambung Merah tersebut.
“Padahal dia itu masih DPO atas penangkapan Martopo yang ditangkap di pasar 1 Jalan Mawar Rambung Merah, yang punya bahan Chandra Rambung yang kembali lagi bereaksi jual bisnis narkoba,” ucap Sumber kepada Kru Media ini, Senin, (08/07/2024) sekira pukul 17.00 Wib.
Saat Kru Media bertanyak kepada sumber, dimana saja titik yang diduga Peredaran Narkoba oleh Chandra Cs tersebut?. Sumber mengatakan di Pasar Melintang Karang Bangun Rambung Merah.
“Bahan Chandra, yang diedarkan/di pegang oleh anggotanya a/n Boby Alias Petal dan juga Jabal, yang piket nya di karang bangun pasar 2 Rambung merah,” jelas sumber kepada Kru Media ini.
Saat ditanyakan lagi, siapa siapa aja pemain atau yang diduga edarkan narkobanya dan di lokasi mana aja?.
“Namanya Boby alias Petal, dan juga Jabal, bermain di halte pemutaran angkot GMSS Orange dan di Simpang Apis zunna pemutaran GMSS yang megang a/n Iwan Nomba, piket nya psr 2 karang bangun Rambung Merah,” ujarnya.
Atas adanya informasi dugaan peredaran Narkoba di Wilayah Rambung Merah Kabupaten Simalungun itu, hal ini menjadi keseriusan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk serius melakukan penyelidikan dan Pengembangan jaringan Narkoba yang sebelumnya sudah dilakukan Penangkapan terhadap beberapa orang yang diduga sebagai pengendara Narkoba jenis Sabu di Wilayah Rambung Merah, Kabupaten Simalungun itu. (Tim/Red)