Pematangsiantar (Sumut) – Indotodays.com
Seusai hari lebaran Rabu 19 Mei 2021 pukul 20.00 WIB, Lapas Klas IIA Pematang Siantar melakukan razia rutin sebagai bentuk upaya deteksi dini pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban didalam lapas.
Adapun kegiatan ini di pimpin langsung oleh kalapas Rudy Fernando Sianturi bersama Auliya Zulfahmi selaku Kasi Binadik dan ketua Tim Satgas kamtib 3 beserta team dan staff KPLP merazia beberapa kamar hunian di blok Beringin.
Kegiatan di mulai dengan apel dan doa bersama serta arahan yang disampaikan oleh Kasie Binadik selaku ketua team satgas kamtib 3 Aulya Zulfahmi
Menindaklanjuti pelaksanaan deteksi dini, sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang tertuang dalam Kepdirjen No.PAS-416.PK.01.04.01 Tanggal 21 Agustus 2015 tentang Standar Pencegahan Gangguan Kamtib.
Petugas terlebih dahulu memeriksa badan dan pakaian wbp kemudian memeriksa satu persatu isi kamar hunian tersebut sehingga di temukan beberapa barang yang dilarang berada di kamar hunian wbp yaitu beberapa kabel listrik, beberapa pisau yang terbuat dari sendok yang di tajamkan 3 unit handphone charger handphone dan beberapa besi dan kayu (stick sapu) dan tidak ada ditemukan Narkotika atau sejenisnya.
Kemudian barang barang tersebut di data kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar.
Atensi Kalapas
Ini merupakan kegiatan razia rutin dan sekaligus wujud keseriusan lapas klas IIa Pematang Siantar dalam mewujudkan Lapas yang Bersinar (Bersih dari Narkoba) sesuai dengan MoU lapas dengan BNNK Pematang Siantar.
Baca Juga : Kapolres Tebing Tinggi AKBP Agus Sugiyarso Pimpin Upacara Hari Kebangkitan Nasional ke 133
Untuk itu saya menyampaikan kepada seluruh petugas agar meningkatkan pengawasan dan pemeriksaan terhadap kegiatan warga binaan dengan cara memperbanyak Trolling dan pengecekan ke kamar hunian.
Terutama untuk petugas penerima barang titipan dari keluarga atupun petugas p2u
Tetap jaga kesehatan dengan cara menerapkan protokol kesehatan dan pola hidup yang sehat. (Red)