Indotodays.com – Siborongborong. Menindaklanjuti Surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara Tentang Pelaksanaan Langkah Progressive Sebagai Tindak Lanjut atas maraknya pengaduan terhadap Lapas/Rutan terkait Peredaran Narkoba, Penipuan Online, Pungli, dan lain-lain di lingkungan UPT Pemasyarakatan, dengan ini Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Siborongborong melaksanakan razia Insidentil ke seluruh blok hunian warga binaan dan tes urine terhadap Warga binaan dan Petugas Lapas Kelas IIB Siborongborong, Selasa (09/05/2023).
Kepala Lapas Siborongborong bersama jajaran, menggelar razia dadakan dengan menyasar seluruh blok hunian warga binaan. Razia dadakan berlangsung sejak pukul 09.00- 12.00 WIB.
“Razia insidentil blok hunian hari ini, sebagai bentuk pencegahan gangguan kamtib di lingkungan Lapas Siborongborong agar terciptanya Lapas yang aman dan kondusif. Terimakasih kepada petugas,Ini menunjukkan bahwa kita bekerja sama dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas kita ini,” kata Kepala Lapas Siborongborong, Parlindungan Siregar.
Sebelum melakukan razia blok hunian warga binaan, Parlindungan Siregar terlebih dahulu memberikan pengarahan kepada petugas yang akan melakukan razia. Kemudian dilanjutkan dengan penggeledahan ke seluruh kamar blok hunian oleh petugas Lapas.
Selain menggeledah seluruh blok hunian, razia dadakan juga dilakukan dengan tes urine secara acak kepada 20 orang warga binaan penghuni blok dan 10 orang petugas dengan hasil Negatif.
Baca Juga: 408 Orang Warga Binaan Lapas Siborongborong Kanwilkumham Sumut Terima Remisi Lebaran
Tes urine bagi warga binaan dilakukan dengan langkah-langkah yaitu seluruh penghuni di dalam kamar masing-masing, tetap berada di dalam blok hunian.
Petugas kemudian mengecek ke blok hunian yang dituju, guna memastikan situasi dalam keadaan aman dan tertib. (Red)