Indotodays.com – Pematangsiantar. Insiden keributan antara seorang supir odong-odong dan jurnalis terjadi di Kota Pematangsiantar pada Sabtu malam (15/02/2025) sekitar pukul 20.30 WIB.
Peristiwa ini bermula ketika jurnalis mencoba meliput aktivitas odong-odong yang kerap menimbulkan kebisingan dengan dentuman musik disco yang dinilai kurang pantas bagi anak-anak yang menaikinya.
Tidak terima dengan perekaman tersebut, supir odong-odong lantas mengajak jurnalis itu untuk baku hantam.
Video keributan ini pun dengan cepat beredar di jejaring sosial media dan menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat.
Banyak yang mempertanyakan keberadaan odong-odong di jalan raya Pematangsiantar, mengingat kendaraan yang awalnya dimodifikasi untuk hiburan ini sering kali beroperasi tanpa memperhatikan keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan lainnya.
Bahkan, beberapa kali dilaporkan bahwa odong-odong menjadi pemicu kemacetan dan kecelakaan karena perilaku pengemudinya yang tidak mau mengalah di jalan.
Ketua PAC PDI Perjuangan Kecamatan Siantar Barat, Azahari Nasution, turut angkat bicara terkait masalah ini. Ia menyoroti operasional odong-odong di Kota Pematangsiantar yang dinilai berpotensi menimbulkan berbagai permasalahan di jalan raya.
“Kendaraan ini tidak memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan tidak memiliki jaminan asuransi bagi penumpang maupun pengemudi,” ujarnya.
Azahari juga menyoroti bahwa sebagian besar pengemudi odong-odong tidak memiliki izin mengemudi yang sah, sehingga meningkatkan risiko kecelakaan.
Legalitas kendaraan ini pun dipertanyakan karena tidak adanya regulasi yang jelas mengenai operasionalnya di jalan raya.
“Apakah pihak Satlantas pernah melakukan razia terhadap kelengkapan kendaraan odong-odong? Mengapa kendaraan ini tetap bebas melintas di jalan raya tanpa pengawasan yang ketat?” tegas Azahari.
Sebagai langkah antisipatif, Azahari mendesak Polres Pematangsiantar dan Dinas Perhubungan untuk segera melakukan penertiban terhadap seluruh unit odong-odong yang beroperasi secara ilegal.
Ia menilai penertiban ini sangat penting untuk mencegah potensi kecelakaan dan permasalahan hukum yang dapat merugikan masyarakat.
“Langkah tegas harus segera diambil sebelum timbul permasalahan baru yang dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan,” tambahnya.
Sementara itu, masyarakat berharap agar pihak berwenang segera melakukan penertiban guna menciptakan keamanan dan kenyamanan di jalan raya Pematangsiantar. (Red)