Indotodays.com – Sibolga. Dalam rangka peningkatan keamanan dan ketertiban serta melakukan upaya pencegahan dan pemberantasan terhadap Handpone, Pungli dan Narkoba (Halinar) di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Sibolga, Jajaran Keamanan gelar razia Kamar hunian warga binaan, pada Minggu (07/05/2023) pada pukul 23.00 wib.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Indra Kesuma menyampaikan bahwa Razia ini merupakan kegiatan rutin dan wajib dilaksanakan sebagai deteksi dini dalam menciptakan situasi Lapas yang aman dan kondusif. Kita terus berusaha mewujudkan Lapas yang zero Halinar dengan terus meningkatkan intensitas kegiatan pencegahan dan penggeledahan.
Dalam pelaksanaannya Kalapas Sibolga memimpin langsung kegiatan penggeledahan dengan diawali dengan apel personil. Dengan jumlah personil 30 orang petugas Kalapas membagi ke dalam 2 tim. Dalam arahannya kalapas berpesan kepada petugas untuk melaksanakan kegiatan dengan penuh tanggung jawab dan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) serta tetap humanis terhadap Warga Binaan.
Baca Juga: Lapas Kelas IIA Sibolga Ikuti Upacara Peringatan HBP ke-59 Tahun 2023 Secara Virtual
Razia dilakukan di 6 kamar hunian , dari kegiatan ini petugas menemukan beberapa barang yang dilarang di dalam lapas diantaranya 1 (satu) unit handpone, 2 (dua) buah charger, 10 (sepuluh) buah senjata tajam, 1 (satu) buah kipas dan Kabel listrik. Pada kegiatan ini tidak ditemukan adanya narkotika. Selanjutnya hasil temuan di inventaris untuk selanjutnya dilakukan pemusnahan. (Tim/Red)