Indotodays.com – Labuhan Batu. Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan lembaga pemasyarakatan, Lapas Kelas IIA Rantauprapat kembali melaksanakan penggeledahan rutin di kamar hunian warga binaan.
Kegiatan yang berlangsung pada Kamis (21/02/2025), ini merupakan bagian dari langkah antisipasi untuk mencegah peredaran barang terlarang di dalam lapas, termasuk narkotika, senjata tajam, Handphone dan barang yang berpotensi mengganggu ketertiban.
Dipimpin langsung oleh Kasi Adm Kamtib, Yonal Fengki kegiatan penggeledahan dan razia kamar hunian warga binaan merupakan tindaklanjut arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yakni Memberantas Peredaran Narkoba dan Pelaku Penipuan dengan berbagai modus di Lapas dan Rutan.
“Kegiatan razia kali ini merupakan salah satu dari bagian tugas kita dalam hal mengantisipasi berbagai hal yang bisa mengakibatkan gangguan keamanan dan ketertiban. Selain melakukan razia, kita juga tetap melakukan pemeriksaan ketat terhadap barang dan orang yang masuk melalui P2U,” ungkap Yonal.
Kepala Lapas Kelas IIa Rantauprapat Khairul Bahri Siregar, Dalam arahannya juga menghimbau agar seluruh petugas melaksanakan razia secara aman, tertib dan humanis.
“Kegiatan malam ini merupakan kegiatan yang harus selalu kita laksanakan karena merupakan pemenuhan dari tugas dan fungsi kita sebagai petugas Pemasyarakatan. Saya harap kegiatan ini dapat berlangsung dengan aman, tertib dan selalu mengutamakan komunikasi secara persuasif,” tegas Khairul.
Dengan dilakukannya penggeledahan rutin ini, Lapas Kelas IIA Rantauprapat berharap dapat menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari barang-barang terlarang.
Kewaspadaan adalah kunci utama, jangan sampai ada celah yang dimanfaatkan untuk melakukan tindakan yang melanggar aturan. (Red)