Indotodays.com – Jakarta. Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (BPOM) baru saja melakukan uji laboratorium dan inspeksi ke sarana produksi dua merek roti, Roti Aoka dan Roti Okko. Mereka menindaklanjuti informasi yang viral di media sosial, tentang bahan berbahaya yang diduga terdapat dalam 2 jenis roti tersebut.
Hasilnya, roti Aoka aman tapi roti Okko mesti ditarik peredarannya.
“POM melakukan inspeksi ke sarana produksi roti Okko pada 2 Juli 2024 dan menemukan bahwa produsen tidak menerapkan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) dengan benar dan konsisten. Terhadap temuan ini, BPOM telah melakukan penghentian kegiatan produksi dan peredaran. Sebagai tindak lanjut, BPOM juga melakukan sampling dan pengujian di laboratorium,” tulis BPOM, pada keterangan pers, yang diterima Rabu (24/07/2024).
Hasil uji laboratorium BPOM menemukan adanya kandungan natrium dehidroasetat (sebagai asam dehidroasetat), yang tidak sesuai dengan komposisi yang didaftarkan saat pendaftaran produk. Kandungan ini juga tidak termasuk Bahan Tambahan Pangan (BTP) yang diizinkan sesuai peraturan BPOM nomor 11 tahun 2019.
Untuk itu, BPOM bahkan minta produsen roti Okko menghancurkan sisa roti yang ada.
“BPOM memerintahkan produsen roti Okko untuk menarik produk dari peredaran, memusnahkan, dan melaporkan hasilnya kepada BPOM. BPOM melalui unit pelaksana teknis (UPT) di daerah mengawal proses penarikan dan pemusnahan produk roti Okko,” tulis BPOM.
Sementara untuk roti Aoka, BPOM tak menemukan natrium dehidroasetat di sarana produksi. Begitupun dengan uji sampel yang telah dilakukan.
“BPOM telah mengambil sampel produk roti Aoka dari peredaran dan melakukan pengujian. Hasil pengujian menunjukkan produk tidak mengandung natrium dehidroasetat,” terang BPOM. (Red)