Jakarta (DKI Jakarta) – Indotodays.com
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat garis kemiskinan selama September 2020 sebesar Rp 458.947 per kapita per bulan. Angka tersebut naik 0,94 persen dibandingkan Maret 2020 dan naik 4,18 persen dari September 2019.
Garis kemiskinan merupakan suatu nilai pengeluaran minimum kebutuhan makanan dan nonmakanan yang harus dipenuhi agar tidak dikategorikan miskin. Penduduk miskin adalah yang memiliki rata-rata pengeluaran per kapita per bulan di bawah garis kemiskinan.
“Garis kemiskinan per kapita per bulan pada September 2020 adalah Rp 458.947. Dari komposisi ini, 73,87 persennya untuk komoditas makanan,” ujar Kepala BPS Suhariyanto dalam konferensi pers secara virtual, Senin (15/2).
Komponen garis kemiskinan terdiri dari garis kemiskinan makanan dan bukan makanan. Adapun sumbangan terbesar pada garis kemiskinan adalah komoditas makanan.
Pada September 2020, BPS mencatat komoditi makanan yang memberikan sumbangan terbesar pada garis kemiskinan, baik di perkotaan maupun di perdesaan, pada umumnya hampir sama. Beras masih memberikan sumbangan terbesar, yakni 16,58 persen di perkotaan dan 21,89 persen di perdesaan.
Selanjutnya rokok kretek filter, yang memberikan sumbangan terhadap garis kemiskinan sebesar 13,50 persen di perkotaan dan 11,85 persen di perdesaan.
Komoditas lainnya adalah telur ayam ras, yang memberikan sumbangan pada garis kemiskinan sebesar 3,91 persen di perkotaan dan 3,49 persen di perdesaan.
Ada juga daging ayam ras sebesar 3,34 persen di perkotaan dan 2,56 persen di perdesaan, dan mi instan sebesar 2,21 persen di perkotaan dan 2,12 di perdesaan.
“Jadi dengan melihat angka ini, harus memberikan perhatian ekstra agar komoditas pangan seperti beras, rokok, dan sebagainya tidak mengalami fluktuasi yang tinggi,” jelasnya.
Sementara untuk komoditas bukan makanan yang memberikan sumbangan terbesar baik pada garis kemiskinan perkotaan dan perdesaan adalah perumahan, bensin, listrik, pendidikan, perlengkapan mandi, dan angkutan.
Baca Juga : Wagubsu Undang Bupati Labuhanbatu Hadiri Peresmian Pembangunan Masjid
Perumahan memberikan sumbangan sebesar 8,32 persen di perkotaan dan 7,72 persen di perdesaan. Bensin memberikan sumbangan pada garis kemiskinan sebesar 3,84 persen di perkotaan dan 2,98 persen di perdesaan.
Listrik dan pendidikan memberikan sumbangan masing-masing 2,85 persen dan 1,96 persen di perkotaan serta di perdesaan sebesar 1,74 persen dan 1,18 persen. (Red)
Sumber : Kumparan.com