Medan (Sumut) – Indotodays.com
Kasus pembunuhan Fitriana (17) yang jasadnya ditemukan dipekarangan masjid akhirnya terkuak.
Fitirana dianiaya oleh kekasihnya sendiri hingga tewas.
Pelaku berinisial WD (30) alias Ario Puntung nekat melakukan perbuatan kejinya itu lantaran korban mengajak menikah karena hamil.
Fitriana merupakan korban pembunuhan yang terjadi di depan Masjid Kodam I Bukit Barisan.
Dirkrimum Polda Sumut Kombes Pol Dirsan Atmaja dan Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, Fitriana merupakan kekasih Ario Puntung.
Perempuan yang masih berusia 17 tahun tersebut ternyata sudah berbadan dua dengan usia kandungan 3 bulan.
Fitriana pun meminta pertanggungjawaban Ario Puntung untuk segera menikahinya.
Tak dinyana, Ario Puntung justru gelap mata sehingga tega menusuk kekasihnya.
“Motifnya, tersangka dimintai pertanggungjawaban oleh korban untuk dinikahi karena kekasihnya sudah hamil,” ujar Dirkrimum Polda Sumut Kombes Pol Dirsan Atmaja, Minggu (10/1/2021) petang di Mako Polda Sumut.
Ia mengatakan, pelaku melakukan pembunuhan terhadap korban Fitriana pada Selasa 5 Januari 2020 pukul 21.30 WIB dengan sebilah pisau.
Pelaku menganiaya Fitriana di halaman samping Masjid Al Badar Jalan Gatot Subroto Kelurahan Sei Kambing, Kecamatan Medan Sunggal.
“Benar, ini ada dua TKP pada hari yang sama pada Pukul 21.30 itu WD melakukan pembunuhan terhadap pacarnya,” terang Dirkrimum Polda Sumut Kombes Pol Dirsan Atmaja.
Setelah membunuh Fitriana pukul 22.30 WIB selanjutnya melakukan penganiayaan berat terhadap IM (35) di emperan Toko Jalan Nibung Raya, Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah Kota Medan.
IM dianiaya hingga 10 bacokan dan tangan kanan korban IM cacat permanen, dengan alasan sakit hati karena diejek.
“Setelah melakukan pembunuhan terhadap kekasihnya, yang bersangkutan melakukan penganiayaan berat terhadap saudara IM dengan 10 bacokan. Tangan kanan IM cacat permenen Sedangkan korban pertama yakni Fitriana kekasihnya ada 13 tusukan,” ujar Dirsan.
Setelah mendapat laporan, Polsek Sunggal bersama Polrestabes Medan, selanjutnya melakukan cek TKP.
Lalu, petugas Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut juga melakukan cek TKP dan membawa jenazah korban ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumut.
Petugas juga melakukan cek TKP penganiayaan berat terhadap IM di emperan Toko Jalan Nibung Raya, termasuk memeriksa saksi-saksi.
Pelaku Ario Puntung yang melarikan diri ke Labuhan Batu akhirnya berhasil ditangkap setelah Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut bekerja sama dengan Sat Reskrim Polres Aek Natas,
Pada Minggu (10/1/2021) pukul 03.00 subuh tersangka diinterogasi dan mengakui telah membunuh Fitriana serta menganiaya IM dengan sebilah parang.
Lalu polisi melakukan pencarian barang bukti.
Tersangka Ario Puntung menyembunyikan parang tersebut di belakang warung, di Jalan Gajah Mada, Medan.
Saat dibawa polisi, tersangka berupaya mengelabui polisi dengan mengatakan parang yang dia gunakan tidak ditemukan lagi.
Selanjutnya tersangka Ario Puntung mengakui, parang yang dia sembunyikan di balik kotak travo PLN, Jalan Perpustakaan, Medan.
Sedangkan pisau yang digunakan membunuh kekasihnya ditemukan di Jalan Lintas Sumatera Kabupaten Asahan, Kota Kisaran.
“Sedangkan barang bukti kedua, sebilah parang dibuang di Kota Medan,” terang Kombes Pol Dirsan Atmaja.
Baca Juga : RS Polri Terima 7 Kantong Jenazah Korban Kecelakaan Pesawat Sriwijaya Air SJ 182
Ketika Anggota Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut meminta pelaku menunjukkan parang tersebut, Ario tiba-tiba memberontak.
Dia memberikan perlawanan serta mengambil sebilah parang dari balik travo PLN dan menyerang personel polisi hingga terluka.
Anggota Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut lainnya pun terpaksa menembak Ario.
Dalam perjalanan ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumut, tersangka tewas.
Sedangkan anggota Polda Sumut yang terluka, kini dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumut. (Red)