Indotodays.com – Labuhan Batu. Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Rantauprapat kembali laksanakan razia rutin di kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Senin, (24/12/2024) malam sekira pukul 20.00 Wib.
Penggeledahan ini merupakan kegiatan rutin yang wajib dilakukan setiap hari dalam mencegah masuknya barang-barang terlarang ke dalam blok hunian serta mengantisipasi gangguan Kamtib yang dapat terjadi menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru.
Melalui penggeledahan yang dilakukan, diharapkan Lapas Rantauprapat terhindar dan bersih dari Handphone, Pungli, Maupun Narkoba (Halinar).
Ka. KPLP Joi Barasa dalam arahannya, mengimbau kepada seluruh petugas agar razia ini dilaksanakan secara aman, tertib serta rutin agar terciptanya lingkungan Lapas Rantauprapat bebas dari Halinar dan mengantisipasi gangguan Kamtib.
- Baca Juga: Panen Raya dan Bansos Serentak, Lapas Rantauprapat Bergabung Bersama Menteri Secara Virtual
“Kegiatan razia ini merupakan kegiatan yang harus selalu kita laksanakan. Razia rutin merupakan pemenuhan dari tugas dan fungsi kita sebagai petugas Pemasyarakatan. Saya harap kegiatan ini dapat berlangsung dengan aman, tertib dan selalu mengutamakan komunikasi secara persuasif,” harap Joi.
Razia kamar hunian warga binaan (WBP) ini merupakan bentuk komitmen jajaran pemasyarakatan guna mewujudkan zero halinar serta deteksi dini gangguan Keamanan dan ketertiban di dalam Lapas.
“Razia mendadak ini kita lakukan untuk menghindari penyalahgunaan handphone, narkoba, dan pungutan liar serta upaya-upaya yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di Lapas Rantauprapat,” tegasnya.
Adapun Razia tersebut dipimpin oleh Ka. KPLP Kasi Adm Kamtib serta Staf Kplp, Staf Kamtib dan Regu Pengamanan. (Red)