Labuhanbatu (Sumut) – Indotodays.com
Terapkan pola tepat dan akurat,Tekab Labuhanbatu kembali kuak kasus tindak pidana pencurian,selasa(2/3/ 2021) Sekira Pukul 15.00 Wib dalam Ops Sikat Toba 2021.
Setelah di konpirmasi kamis (4/3/2021)
Kasatreskrim AKP Parikhesit SIK MH kerahkan Team 3 Tekab Unit Resum Sat Reskrim Polres Labuhanbatu yang dipimpin Kanit Resum Iptu SM Lumban Gaol SH, telah Mengamankan 1 (satu) orang tersangka tindak pidana di wilayah hukum Labuhanbatu.ujarnya
Bermodalkan surat LP / 122 / I / 2021 / SPKT – LBH Pelapor Marlina Br Siagian SPT / 453 / III / RES 1.24 / 2021 / RESKRIM, tersangka di hendus telah melakukan aksinya di SPBU Kelurahan Perdamean Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu, Jumat(18/12/ 2020) Sekira Pukul 05.00 Wib.
Sehingga membuat Marlina Br Siagian (44 ) seorang ibu rumah tangga yang warga Dusun Bakti Desa Bakti Makmur Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rokan Hilir Provinsi Riau melaporkan kejadian tersebut.
Setelah di usut secara optimal teridentifikasi BA( 44 ) seorang wiraswasta warga Lingkungan Aek Riung Kelurahan Perdamean Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu sebagai suspek tunggal.
Dihimpun kronologis bermula pada Jumat (18/12/ 2020) sekira pukul 03.00 wib,korban sedang tidur di depan mini market SPBU Kelurahan Perdamean Kecamatan Rantau Selatan.
Kemudian pada pukul 05.00 wib korban terbangun dan hendak mengambil hp miliknya yang terletak di dashbord mobil sudah tidak ada lagi. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp. 5.000.000 (lima juta rupiah).
“Dalam penangkapan tersebut turut diamankan 1( Satu ) Unit Handphone Merk Samsung type A7”.jelas SM Lumban Gaol.
Dengan kerja keras setelah hasil Lidik dilapangan pada selasa(02/3/2021) sekira pukul 15.00 Wib Team 3 Tekab Unit Resum mendapat informasi keberadaan pelaku yang telah mengambil/mencuri Hp milik korban tersebut sedang berada di rumah yang beralamat di Lingkungan Aek Riung Kelurahan Perdamean Kecamatan Rantau Selatan.
Baca Juga : Tekab Labuhanbatu Lumpuhkan Satu Tersangka Jambret
Mendapat informasi tersebut team langsung bergerak menuju lokasi,dan tanpa perlawanan berarti,team langsung mengamankan pelaku beserta barangbukti.
“Kita akan bawa tersangka beserta barang bukti guna peroses hukum lebih lanjut bang”.tutup Kanitresum kepada awak media.
(Amlin.nst)