Indotodays.com – Pematangsiantar. Manajemen Koin Bar Pematangsiantar akhirnya angkat bicara terkait pemberitaan yang mengaitkan tempat hiburan tersebut dengan kasus narkoba yang menjerat Hilda Pangaribuan (36). Jumat, (07/02/2025)
Mereka menegaskan bahwa Hilda sudah tidak lagi menjadi bagian dari manajemen Koin Bar sejak penangkapannya pada 12 Juni 2024.
Pernyataan ini disampaikan untuk meluruskan informasi yang beredar di berbagai media online, yang dinilai menyudutkan Koin Bar Pematangsiantar.
Putri, perwakilan dari manajemen Koin Bar, menegaskan bahwa kasus yang menjerat Hilda merupakan tindakan pribadi dan tidak ada kaitannya dengan operasional Koin Bar.
“Kami tidak ingin nama Koin Bar Pematangsiantar, dibawa-bawa dalam masalah ini. Hilda memang pernah bekerja sebagai supervisor di sini, tetapi sejak ia ditangkap pada 12 Juni 2024, ia sudah bukan lagi karyawan kami. Apa yang dilakukannya adalah tanggung jawab pribadi dan tidak berhubungan dengan tempat ini,” ujar Putri, kepada beberapa awak media. Jumat, (07/02/2025).
Lebih lanjut, Putri juga menyoroti bahwa dalam kasus ini, Mabes Polri sebenarnya sedang fokus kepada pabrik home industri ekstasi, namun justru nama Koin Bar yang lebih banyak disebut-sebut dalam pemberitaan.
“Saat penangkapan Hilda, tidak ditemukan narkoba di dalam Koin Bar Siantar. Namun, kenapa hanya tempat kami yang menjadi sorotan? Kami ingin menegaskan bahwa Koin Bar Siantar adalah usaha hiburan yang beroperasi sesuai aturan dan tidak terlibat dalam kegiatan ilegal,” jelasnya putri.
Manajemen Koin Bar juga memastikan bahwa mereka tidak akan memberikan pembelaan terhadap karyawan yang terlibat dalam tindakan melanggar hukum.
Mereka berharap klarifikasi ini dapat menghentikan spekulasi yang berkembang dan menjaga reputasi Koin Bar Pematangsiantar sebagai tempat hiburan yang taat aturan. (Red)