Indotodays.com – Deli Serdang. Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lubuk Pakam kembali menjadi sorotan setelah muncul dugaan kuat adanya aktivitas ilegal di dalamnya. Rabu, (29/01/2025).
Dugaan ini mencakup modus penipuan online yang dikenal sebagai Modus Lodes atau Parengkol, yang diduga melibatkan sejumlah beberapa narapidana.
Seorang narasumber yang juga merupakan narapidana di dalam Lapas tersebut mengungkapkan kepada media bahwa ada beberapa individu yang diduga terlibat dalam aktivitas Modus Lodes.
“Bos Parengkol disini masing-masing berdiri sendiri, tidak ada yang berada di bawah satu pimpinan besar. Seperti Arif yang menghuni Kamar 01 Blok Anggrek, lalu ada Ijal dan Dimas di Kamar 04 Blok Anggrek,” pungkas narasumber yang identitasnya dirahasiakan.
Selain itu, narasumber juga mengungkapkan bahwa sebelum menjalankan aksi Lodes, beberapa narapidana diduga menggunakan narkoba jenis sabu-sabu.
“Biasanya sebelum mulai menjalankan modus Lodes, mereka menggunakan sabu-sabu terlebih dahulu. Mereka mendapatkannya masing-masing, tanpa ada satu bos besar yang mengatur. Mereka setoran hanya ke Kamtib, Kalapas dan KPLP tidak mengetahui bg,” tutur sumber.
Menanggapi maraknya kasus penipuan online dan dugaan peredaran narkoba di dalam lapas, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menegaskan pentingnya integritas dalam menjalankan tugas.
“Jangan gadaikan harga diri dan kehormatan sebagai petugas Lapas dan Rutan oleh ulah warga binaan yang seharusnya kita bimbing sebelum kembali ke masyarakat, apalagi yang masih berstatus tahanan!,” Tulis Agus Andrianto melalui akun Instagram resminya, @agusandrianto.id.
Ia juga meminta seluruh jajarannya, termasuk Kepala Lapas (Kalapas), Kepala Rutan (Karutan), Kepala Pengamanan Lapas (KPLP), dan Kepala Pengamanan Rutan (KPR), untuk lebih waspada dan menindak tegas setiap pelanggaran di dalam lapas.
Dengan mencuatnya kembali dugaan aktivitas ilegal di Lapas Kelas IIB Lubuk Pakam, banyak pihak meminta agar Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Lapas tersebut.
Dugaan ini menjadi bukti bahwa pengawasan di dalam Lapas masih perlu diperketat.
Masyarakat menantikan tindakan nyata dari pihak berwenang untuk memastikan bahwa Lembaga Pemasyarakatan benar-benar menjadi tempat pembinaan, bukan justru sarang kejahatan baru. (Tim/Red)