Indotodays.com – Simalungun. Pelaksanaan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar dan BNNK Simalungun.
Kegiatan acara ini diikuti langsung oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Robinson Perangin Angin dan Kepala BNNK Simalungun Ibu Suhana Sinaga dan disaksikan oleh Pejabat struktural dan pegawai Lapas dan BNNK Simalungun. Selasa, (14/01/2025).
Dalam agenda ini terdapat perjanjian perjanjian kinerja yang saling dibutuhkan antara kedua instansi untuk memajukan pelayanan prima kepada masyarakat.
Kepala BNNK Simalungun memberikan statement bahwasanya secara tidak tertulis Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar dan BNNK Simalungun telah bersinergitas dengan baik, dan Kalapas Juga menyampaikan hal yang sama dan beliau sangat mendukung agar konkretnya Kinerja ini maka diterbitkanlah Perjanjian kerjasama antar dua instansi.
Dengan adanya kegiatan Pelaksanaan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar dan BNNK Simalungun maka diharapkan dapat memaksimalkan tujuan dari perjanjian kerjasama tersebut.
Kemudian dapat berkolaborasi antar instansi untuk menciptakan kondisi yang steril terhadap penyalahgunaan zat obat-obatan terlarang dan Narkotika.
Demikian kegiatan pelaksanaan penandatanganan perjanjian kerjasama antara Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar dan BNNK Simalungun berjalan dengan lancar, aman dan tertib. (Red)