Indotodays.com – Labuhan Batu. Dalam rangka mewujudkan wilayah bebas dari Halinar serta mendukung program akselerasi yang digagas oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto.
Lapas Kelas IIA Rantauprapat Kanwil Kemenkumham Sumut lakukan Sidak Kamar Hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Jum’at, (29/11/2024) pagi.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa kondisi kamar dan lingkungan di dalam Lapas tetap aman, tertib, serta memenuhi standar kebersihan yang layak.
Sidak ini dipimpin langsung oleh Ka.KPLP Lapas Rantauprapat, Joi Barasa dengan didampingi Kasi Adm Kamtib dan Petugas Wanita.
Tim sidak melakukan pengecekan secara teliti pada setiap sudut kamar hunian, mulai dari pengecekan barang pribadi, fasilitas kamar, hingga aturan kepemilikan barang bagi Warga Binaan.
Langkah ini sekaligus untuk mencegah adanya benda-benda terlarang yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam Lapas.
“Selain bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang kondusif, sidak ini juga diharapkan dapat mendorong warga binaan untuk menjaga kebersihan dan ketertiban di lingkungan tempat mereka tinggal. Dengan demikian, sidak ini bukan hanya sekedar pengawasan, tetapi juga sebagai bentuk pembinaan yang diharapkan membangun kesadaran warga binaan akan pentingnya kedisiplinan,” jelas Joi Barasa.
Sidak kamar hunian ini merupakan kegiatan rutin yang wajib dilakukan setiap hari dalam mencegah masuknya barang-barang terlarang ke dalam blok hunian.
Melalui penggeledahan yang dilakukan, diharapkan Lapas Rantauprapat terhindar dan bersih dari Handphone, Pungli, Maupun Narkoba (Halinar). (Red)