Indotodays.com – Labuhan Batu. Dalam rangka mendukung Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Rantauprapat Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara menggelar kegiatan bakti sosial, Senin, (25/11/2024).
Hal ini sebagai salah satu upaya mendukung program kesejahteraan warga binaan, keluarga WBP dan masyarakat sekitar.
“Hari ini kami mengundang 60 keluarga Warga Binaan kurang mampu untuk menerima bansos. Bansos ini merupakan wujud kepedulian terhadap keluarga Warga Binaan dan warga sekitar sekaligus dukungan dalam mewujudkan salah satu Program Akselerasi Menteri Imipas,” terang Kepala Lapas Rantauprapat, Batara Hutasoit.
Batara Hutasoit secara tegas menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan upaya untuk menjaga stabilitas ekonomi keluarga warga binaan dan mendukung pembinaan yang sedang berjalan.
“Kegiatan ini juga sekaligus sebagai sarana memperkuat silaturahmi antara Lapas Rantauprapat dengan keluarga WBP disertai harapan agar dapat mempermudah dan mendukung terhadap upaya pembinaan warga binaan yang sedang berjalan,” jelas Batara.
Di akhir kegiatan ini, Kalapas Rantauprapat menyampaikan pesan kepada keluarga warga binaan yang menerima bantuan bahwa atas nama Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
“Semoga bantuan sosial ini dapat memberikan manfaat yang baik bagi masyarakat dan keluarga warga binaan,” lanjutnya.
Langkah-langkah ini patut diapresiasi sebagai inovasi dalam pengelolaan pemasyarakatan yang berbasis pada kemanusiaan, kolaborasi, dan pemberdayaan. (Red)