Indotodays.com – Medan. Sebuah Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tanjung Gusta Medan yang terletak di Jalan Lembaga Pemasyarakatan No.27, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara, yang baru – baru ini menjadi geger perbincangan publik, ternyata “Hoax”. Sabtu, (02/11/2024).
Dalam rangka memberikan informasi yg akurat dan keterbukaan informasi publik serta sebagai perimbangan berita yang ditayangkan oleh media online Indotodays.com dan Linktodays.com dengan judul berita.
Heboh! Beredar Video Napi di Lapas Tanjung Gusta Medan Diduga Sedang Asik Konsumsi Narkoba https://linktodays.com/heboh-beredar-video-napi-di-lapas-tanjung-gusta-medan-diduga-sedang-asik-konsumsi-narkoba/ dan Beredar Video Mencengangkan, Napi di Lapas Tanjung Gusta Diduga Terlibat Konsumsi Narkoba https://indotodays.com/beredar-video-mencengangkan-napi-di-lapas-tanjung-gusta-diduga-terlibat-konsumsi-narkoba/
Video yang diduga membuat Viral di Lapas Kelas I Tanjung Gusta Medan ternyata bukan video yang berasal dari Lapas tersebut, pasalnya diduga membuat heboh dengan beredarnya video beberapa Napi atau Narapidana di Lapas tersebut diduga sedang asik mengkonsumsi Narkoba yang kuat dugaannya berjenis Sabu-sabu, ternyata tidak benar dan “Hoax”.
Melalui pihak media ini Lapas Kelas I Tanjung Medan membuat klarifikasi terkait video yang membuat heboh dikalangan Kanwil Kemenkumham Sumut (Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Sumatera Utara).
Bersama ini kami sampaikan :
- Informasi yang dapat kami sampaikan setelah dilakukan cek ricek bentuk pola bangunan kamar hunian WBP yang disebutkan kejadian tersebut di Lapas Tanjung Gusta tidak benar adanya di dalam Lapas Kelas I Medan.
- Warga binaan yang diduga di dalam video berbeda dengan nama/ inisial yang disebutkan pada berita ini.
- Kami bersama jajaran petugas di Lapas Kelas I Medan telah berkomitmen untuk turut serta dalam Pencegahan Pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN).
- Kami juga telah melakukan koordinasi dengan Aparat Penegak Hukum dalam rangka P4GN dan rutin melakukan razia / sidak ke kamar hunian WBP.
- Kita berkomitmen tidak memberikan ruang bagi petugas yang dinyatakan terlibat akan dikenakan sanksi Hukuman disiplin dan sanksi pidana.
Pernyataan diatas adalah penjelasan dari pihak Lapas Kelas I Tanjung Gusta Medan yakni langsung dari bapak Kepala Lapas Kelas I Medan, M. Pithra Jaya Saragih menyampaikan penjelasannya.
“Itu bukan dari Lapas kita pak, kami bersama jajaran petugas di Lapas Kelas I Tanjung Gusta Medan telah berkomitmen untuk turut serta dalam Pencegahan Pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN),” tegas Kalapas Pithra. (Red)