Indotodays.com – Kota Pinang. Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Kotapinang Loviga Ferdinanta Sembiring SH MH melakukan tes urine secara mendadak kepada seluruh petugas Lapas Kota Pinang. Kamis, (30/10/2024).
Tes urine ini adalah salah satu komitmen Lapas Kota Pinang dalam memerangi narkoba sekaligus implementasi yang merujuk pada Perintah Harian dan 13 Poin Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk menyukseskan program 100 hari kerja Presiden Prabowo/Gibran.
Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Kota Pinang terus berkomitmen melaksanakan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di lingkungan lapas.
“Giat ini sebagai bentuk komitmen Lapas Kota Pinang bersinar dan bersih dari narkoba, sekaligus menunjukkan bahwa petugas Lapas Kota Pinang terbebas dan tidak terlibat dari segala bentuk peredaran narkoba,” tutur Kalapas.
Lanjutnya Kalapas menyampaikan, dalam pelaksanaan, beliau memerintahkan jajarannya secara mendadak untuk melakukan tes urine secara acak dan tidak diketahui oleh peserta.
Hasil tes bisa langsung diketahui dan tidak ada yang dinyatakan positif narkoba. Loviga pun menegaskan bahwa kepada petugas, agar jangan sampai ada yang bermain-main dengan narkoba.
Sebab, apabila ada yang terlibat, akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
Pelaksanaan kegiatan berlangsung dengan baik dan kondusif, dari hasil pemeriksaan urine yang dilakukan, semua pegawai yang melakukan tes urin menunjukan hasil “Negatif” atau tidak terindikasi mengkonsumsi obat-obatan terlarang.
“Terimakasih dan saya apresiasi hasil negatif, menunjukkan komitmen kita bersama tidak ada yang terlibat dalam peredaran narkoba di lingkungan Lapas Kota Pinang,” tutup Loviga. (Red)