Indotodays.com – Labuhan Batu. Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Rantauprapat menerima kunjungan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Labuhanbatu. Selasa, (24/10/2024).
Rombongan KPU Labuhanbatu disambut hangat oleh Kepala Lapas Kelas IIA Rantauprapat, Batara Hutasoit beserta beberapa pejabat struktural.
Kunjungan KPU Kabupaten Labuhanbatu ini dalam rangka menyerahkan surat pemberitahuan pindah pemilih (Model A-Surat Pindah Pemilih) kepada pihak kedua untuk didistribusikan kepada pemilih di lokasi khusus yakni warga binaan Lapas Kelas IIA Rantauprapat yang berjumlah sebanyak 1.183 pemilih.
Lapas Kelas II A Rantauprapat sendiri memiliki Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus sebanyak dua titik di dalam lingkungan Lapas Kelas IIA Rantauprapat.
Dengan penyerahan berita acara tersebut maka telah memberikan legalitas kepada pemilih untuk menentukan pilihannya.
Dengan kata lain warga binaan Lapas Kelas IIA Rantauprapat dapat menggunakan hak pilihnya pada Pilkada mendatang sesuai dengan hati nuraninya masing-masing.
Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Kasi Binadik) Marlon Brando dalam keterangannya menyampaikan.
“Kegiatan ini sebagai wujud kontribusi dari Lapas Kelas IIA Rantauprapat untuk mempersiapkan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 khususnya agar Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dapat menggunakan hak pilihnya,” ucapnya.
“Setiap Warga binaan pemasyarakatan yang telah memenuhi syarat tetap memiliki hak untuk memilih dan ikut serta dalam pesta demokrasi lima tahunan ini,” pungkasnya.
“Dengan banyaknya Jumlah penghuni di dalam Lapas tentu potensi tersendiri dalam menentukan hasil Pilkada. Kewajiban kita semua di sini adalah tetap menjaga netralitas demi terwujudnya Pilkada 2024 yang jujur dan adil,” tambah Marlon Brando. (Red)