Indotodays.com – Pematangsiantar. Polsek Siantar Martoba respon laporan masyarakat dengan turun melakukan pengecekan temuan mayat di Komplek Perumahan Sibatu – batu Indah Blok A, Jalan Sibatu-batu, Kelurahan Bah Kapul, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar, pada hari Kamis (24/10/2024) malam sekitar pukul 23.00 Wib.
Kapolsek Siantar Martoba AKP Restuadi SH pada hari Jumat (25/10/2024) mengatakan Mayat itu diketahui pensiunan PNS Rusmiani br. Purba (72).
“Malam itu awalnya saksi Piterson Purba (56) selaku saudara korban menerima telepon dari tetangga rumah korban bernama Hestina Situmeang yang memberitahukan rumah korban lampu rumah dalam keadaan mati,” jelas AKP Restuadi.
Mengetahui itu saksi Piterson Purba bersama saksi Nyoman Hadi langsung pergi menuju rumah korban di Komplek Perumahan Sibatu- batu Indah Blok A Jalan Sibatu-batu.
Sesampai dirumah korban tersebut saksi Piterson Purba dan Nyoman Hadi melihat ternyata benar rumah korban lampu dalam kondisi mati.
Selanjutnya kedua saksi masuk untuk mengecek kedalam.
Namun saat di halaman rumah kedua saksi melihat korban sudah dalam keadaan tergeletak dan kondisi meninggal dunia di depan rumahnya.
- Baca Juga: Lapas Lubuk Pakam Giatkan Tes Urine Rutin, Langkah Cegah Penyalahgunaan di Lingkungan WBP
Penemuan itu pun langsung mengundang perhatian warga sekitar dengan berdatangan ke rumah korban.
Menerima laporan Personil piket Polseķ Sianțar Martoba bersama Tim Inafis Polres Sianțar datang melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Melihat kondisi jenazah korban diperkirakan korban meninggal sejak tiga hari.
Menerima laporan keluarga, suami korban bernama Berman Turnip yang saat itu sedang bekerja di Tiga Ras Kabupaten Simalungun langsung pulang.
Kemudian Berman Turnip membuat surat pernyataan untuk tidak dilakukan otopsi terhadap jenazah korban karena keluarga sudah menerima ikhlas korban meninggal dunia akibat penyakit tua.
Adanya surat pernyataan tersebut dan tidak ada ditemukan tanda tanda kekerasan di tubuh korban maka Polseķ Siantar Martoba menyerahkan jenazah korban kepada keluarga untuk dikuburkan.
“Suami korban sudah membuat surat pernyataan tidak dilakukan otopsi. Korban meninggal akibat penyakit tua,” ucap Kapolsek Siantar Martoba AKP Restuadi SH. (Red)