Simalungun (Sumut) – Indotodays.com
Dua unit rumah semi permanen milik Johriaman Purba (50) dan Maria Magdalena boru Munthe (53) yang terletak di Urung Purba, Nagori Urung Purba, Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun, Sabtu (23/1/2021 ) siang sekira pukul 13.30 Wib.
Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo, SIK melalui Kasubbag Humas AKP Lukman Hakim Sembiring, SH dikonfirmasi, Minggu (24/1/2021) malam sekira pukul 21.00 Wib mengatakan kebakaran itu berawal diterima Kapolsek Purba IPTU Marolop Sinaga dari masyarakat melalui telepon.
Selanjutnya Kapolsek bersama personil piket datang kelokasi kejadian kemudian langsung melakukan pengamanan disekitar rumah yang terbakar tersebut. Tidak itu saja, Kapolsek bersama Camat Purba Lince Simamora dan Danramil 13 Tiga Runggu Lettu S Sitompul yang datang kelokasi kejadian turut melakukan pemadaman api.
“Sekitar dua jam tepatnya pukul 15.30 Wib api berhasil dipadamkan menggunakan peralatan sederhana atau manual tetapi dua unit rumah sudah hangus terbakar,”ujar Lukman.
Baca Juga : Dua Pencuri di Kios Pedagang Pekan Sarimatondang Ditangkap dan Diarak ke Polsek Sidamanik, Satu Lagi Kabur
Lukman menambahkan sesuai keterangan saksi, Roslan boru Manurung (52) dan Dosian Agustus Purba (20) bahwa terjadinya kebakaran itu diduga akibat arus pendek atau korsleting dari rumah milik Johrisman Purba. Kapolsek mengamankan barang bukti 2 potong kayu dan 2 lembar seng bekas terbakar.
“Tidak ada korban jiwa akibat kebakaran dua rumah itu melainkan kerugian material sekitar Rp150 juta,”kata Lukman Hakim Sembiring mengakhiri. (Red)