Indotodays.com – Deli Serdang. Petugas Keamanan dan Ketertiban Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lubuk Pakam kembali laksanakan razia rutin di kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Senin (07/10/2024).
Penggeledahan ini merupakan razia rutin yang wajib dilakukan setiap minggu dalam mencegah masuknya barang-barang terlarang ke dalam blok hunian.
Melalui penggeledahan yang dilakukan, diharapkan keamanan dan ketertiban Lapas akan semakin meningkat.
Kalapas Kelas IIB Lubuk Pakam, Sangapta Surbakti memberikan pesan kepada seluruh petugas pengamanan agar razia dilaksanakan secara aman dan tertib.
“Kegiatan malam ini merupakan kegiatan yang harus selalu kita laksanakan. Razia rutin merupakan pemenuhan dari tugas dan fungsi kita sebagai petugas Pemasyarakatan,” ucap Kalapas
“Saya harap kegiatan ini dapat berlangsung dengan aman dan tertib dan selalu mengutamakan komunikasi secara persuasif,” tegas Kalapas.
Pencegahan dini merupakan langkah awal dalam meminimalisir terjadi kejadian yang tidak diinginkan.
Pentingnya antisipasi melalui razia rutin dan penggeledahan telah menjadi bagian yang tidak dapat diabaikan.
Petugas yang tergabung dalam tim satuan operasional kepatuhan internal, staf Keamanan dan Ketertiban bersama anggota regu pengamanan melakukan penggeledahan badan pada masing-masing Warga Binaan Pemasyarakatan.
Setiap sudut kamar hunian dan barang yang dimiliki warga binaan pemasyarakatan juga tak luput dari pemeriksaan.
Dari kegiatan ini, petugas mengamankan sejumlah ponsel, charger dan alat elektronik lainnya.
“Saya menghimbau kepada seluruh warga binaan untuk menaati semua aturan yang berlaku selama menjalani hukuman di dalam lapas kelas IIB lubuk pakam, dan kepada seluruh petugas mari kita laksanakan tugas dan fungsi kita sebagai petugas pemasyarakatan dengan berpedoman Kunci Pemasyarakatan Maju 3+1,” tegas Ka. KPLP Kenal Purba. (Red)