Indotodays.com – Pematangsiantar. Wakapolres Pematangsiantar Kompol Ahmad Wahyudi mewakili Kapolres Pematangsiantar menerima kunjungan kerja (Kunker) Tim Biro Rena Polda Sumut yang dipimpin langsung Karo Rena Kombes Pol Adhy Fandy Ariyanto S.I.K SH, bertempat di Ruang Posko Polres Pematangsiantar, Kamis, (12/09/2024) sore sekira pukul 15.00 Wib.
Kunker tersebut dalam rangka monitoring serta asistensi pembangunan ZI dan peningkatan kualitas pelayanan publik menuju pelayanan prima.
Tampak hadir dalam kegiatan tersebut yakni Kabag Ren Kompol Marhalam Napitupulu, Kabag Log AKP Zulham SH, MH, Kabag SDM AKP Mara Lidang Harahap SH, Kasubbag Dalgar Bag Ren AKP Linson Sinaga, KBO Satlantas Ipda Syawal Nasution, Ka SPKT ipda Marbudi dan para personel.
Dalam kata sambutannya Wakapolres Pematangsiantar mengucapkan mengucapkan Selamat datang kepada bapak Karo Rena Polda Sumut beserta tim dari Biro Rena Polda Sumut.
“Kiranya dalam kegiatan hari ini, dapat membenahi sekaligus memonitoring sejauh mana pelayanan masyarakat pada Polres Pematangsiantar dengan prima,” pungkas Kompol Ahmad Wahyudi.
“Kami atas nama jajaran Polres Pematangsiantar meminta maaf kalau dalam penyambutan kami dari awal sampai dengan nantinya kegiatan berjalan banyak kekurangan, Mudah mudahan dengan adanya masukan akan semakin bagus dengan Pelayanan Polres Pematangsiantar ke depan,” tambah Kompol Ahmad Wahyudi.
Sementara arahan Karo Rena Polda Sumut Kombes Pol Adhy Fandy Ariyanto S.I.K SH, menyampaikan mari kita kejar di PDKP 3 itu pemantauan evaluasi kinerja, kemudian etikanya baca pelayanan publik P2.
Di Polres penyelenggara pelayanan publik adalah SKCK dan SIM nanti ada tambahan yaitu tentang pelayanan pembangkit kejahatan di reserse.
- Baca Juga: PC PMII Siantar-Simalungun Umumkan Konferensi Cabang PMII XXII
- Baca Juga: Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Selenggarakan Sidang TPP untuk Pembinaan Napi
Nanti ada itu sebagai uji coba di tahun 2024 ini pelayanan predikat apakah mereka juga punya tempat tempat pelayanan seperti di Lalu lintas, SKCK selayaknya pelayanan public masyarakat datang mengadu diterima oleh SPKT setelah dari SPKT dibawa ke Reskrim.
Di Reskrim apakah sama ada tempat tunggunya ada tempat pelayanannya dan ada yang melayani tidak.
Ini sedang diuji coba untuk di 2024 belum masuk penilaian tapi sudah survei beberapa Polda dan belum ada titipan projek tapi akan uji cobakan.
Ada 2 kriteria nanti yang menjadi peluang mendapatkan penghargaan yaitu pertama pelayanan prima atau A+ dan kedua, pelayanan terhadap kelompok rentan.
Jadi ini satu kesatuan tapi ada yang memang pun maksimal dalam memberikan pelayanan terhadap kelompok rentan dan ada juga yang kurang maksimal.
“Kesempatan kita masih ada 2 pelayanan prima dan pelayanan terhadap kelompok rentan,” pungkasnya.
Setelah memberikan arahan, Karo Rena Polda Sumut beserta tim melakukan pengecekan pelayanan publik Polres Pematangsiantar. (Red)