Indotodays.com – Labuhan Batu. Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Rantauprapat, di bawah naungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, kembali melaksanakan razia insidentil di blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Jumat, (06/09/2024) malam.
Razia yang berlangsung dari pukul 21.00 hingga 22.00 Wib, tersebut bertujuan untuk mencegah masuknya barang-barang terlarang seperti narkoba dan handphone ke dalam Lapas.
Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka. KPLP) Joi Barasa menegaskan bahwa razia ini merupakan bagian dari tugas rutin yang harus dijalankan oleh petugas Lapas.
Dalam arahannya, Joi mengimbau seluruh petugas agar pelaksanaan razia tetap mengedepankan pendekatan yang persuasif dan menjunjung tinggi keamanan.
“Kegiatan razia ini adalah bentuk pemenuhan tugas dan fungsi kami sebagai petugas Pemasyarakatan. Saya berharap razia ini dapat berjalan dengan aman, tertib, dan selalu mengutamakan komunikasi yang baik dengan WBP,” ungkap Joi.
Razia ini juga merupakan salah satu langkah strategis dalam mendukung program “zero halinar” (handphone, pungli, dan narkoba) serta deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas.
Selain itu, kegiatan ini diharapkan mampu meminimalisir peredaran gelap narkoba dan handphone di lingkungan pemasyarakatan.
Pelaksanaan razia melibatkan seluruh staf KPLP, staf keamanan, dan regu pengamanan.
Selama proses penggeledahan, situasi di Lapas Kelas IIA Rantau Prapat tetap kondusif dan aman.
Dengan razia ini, Lapas Rantau Prapat menunjukkan komitmennya untuk menjaga keamanan dan ketertiban demi menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang lebih baik. (Red)