Indotodays.com – Sidikalang. Sebanyak 339 orang Warga Binaan Pemasyarakatan Rutan Kelas IIB Sidikalang menerima Remisi Umum I dan II di Hari Ulang Tahun ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2024, Sabtu (17/08/2024).
Upacara penyerahan remisi Umum HUT RI ke-79 dilaksanakan di Lapangan Upacara Rutan Kelas IIB Sidikalang. Bertindak sebagai Inspektur Upacara, Penjabat Bupati Dairi Bapak Surung Charles Lamhot Bantjin sambil membacakan Naskah Sambutan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh WBP yang telah menerima Remisi Umum I dan II.
“Kepada seluruh narapidana dan anak binaan yang hari ini mendapatkan remisi dan pengurangan masa pidana, khususnya yang langsung bebas pada hari ini, sekali lagi saya mengucapkan selamat. Jika sudah keluar dari Rutan ini , saya harap saudara saudara sekalian menjadi pribadi yang lebih baik dan taat akan hukum,” ucap Bapak Surung.
Beliau juga mengucapkan terima kasih kepada Menteri Hukum dan HAM RI, Bapak Yasonna H. Laoly karena memberikan perhatian kepada seluruh Warga Binaan yang ada di Kabupaten Dairi.
“Perlu diketahui, dalam HUT RI Ke-79, Pemerintah memberikan remisi Umum dan pengurangan masa pidana umum kepada 176.984 orang Warga Binaan,” tambah nya.
Setelah Upacara selesai, Bapak Penjabat Bupati Dairi beserta seluruh rombongan melakukan foto bersama Kepala Rutan Kelas IIB Sidikalang beserta jajaran, dan seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan yang ikut dalam Upacara. (Red)