Indotodays.com – Pematangsiantar. Beredar pengumuman Rincian Pembiayaan Pelaksanaan Wisuda Mahasiswa Universitas Simalungun (USI) yang sudah dilaksanakan pada Sabtu, (20/07/2024) kemarin, bahwa Rincian Pembiayaan tersebut dinilai tidak wajar karena setiap Fakultas Berbeda – beda pembiayaannya sehingga disinyalir Pungli (Pungutan Liar). Jumat, (26/07/2024).
Menurut pengumuman yang didapatkan media ini dari Mahasiswa Fakultas Keguruan Ilmu Pendidikan (FKIP) bahwa untuk biaya kegiatan Pelaksanaan Wisuda USI total pembiayaan Rp. 4.675.000,- /Mahasiswa. Dengan rincian Sebagai Berikut;
Fakultas Keguruan Ilmu Pendidikan (FKPI) USI.
Meja Hijau Rp, 1.000.000,-
Ijazah Strata 1 Rp, 650.000,-
SKPI Rp. 300.000
SPSS Rp. 300.000
Toelf Rp. 350.000
Administrasi Fakultas Rp. 50.000
Sumbangan Buku Rp. 75.000
Biaya Konsumsi Rp. 150.000
Biaya Foto, Rp. 100.000
Biaya Wisuda Rp. 1.400.000
Judisium Rp. 300.000
Berbeda dengan Fakultas Hukum yang rincian Pembiayaan lebih besar dari Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKPI) USI tersebut, yang jumlah keseluruhan biaya sebesar Rp. 6.150.000,- / mahasiswa.
Fakultas Hukum USI
Uang Bimbingan dan Seminar Skripsi Rp. 1.300.000
Uang sumbangan Buku Ke Perpustakaan Fakultas Rp. 100.000
Uang Meja Hijau (komfrehensif) Rp. 1.000.000
Ijazah Strata 1 Rp, 650.000,-
Uang Wisuda Rp. 1.400.000
Uang Klinis Rp. 150.000
Uang SKPI ( Surat Pendamping Ijazah) Rp. 300.000
Uang Toefel Rp. 350.000
Uang Foto: Rp. 100.000
Uang Yudisium Rp. 300.000
Uang Snack dan Meja Hijau Rp. 200.000
Uang SPSS Rp. 300.000
Selain itu, beberapa pula dengan rincian pembiayaan di Fakultas Teknik USI yang jumlah biaya keseluruhannya sebesar Rp. 4.550.000,- / mahasiswa dengan Rincian Sebagai berikut;
Fakultas Teknik USI
Biaya Komferehensif Rp. 1.000.000
Biaya Wisuda Rp. 1.400.000
Biaya Pengurusan Izajah Rp. 650.000
Biaya SKPI (Surat Keterangan Pendamping Izajah) Rp. 300.000
Biaya Sidang dan Yudisium Rp. 600.000
Biaya Konsumsi Meja Hijau + Foto Wisuda Rp. 300.000
Biaya Sumbangan Buku Perpustakaan Fakultas Teknik Rp. 200.000
Melihat kejanggalan pada rincian Pembiayaan Wisuda Mahasiswa USI yang diduga tidak wajar tersebut, awak media ini langsung melakukan Konfirmasi kepada Rektor Universitas Simalungun (USI) Dr. Sarintan Efratani Damanik, M.Si terkait maksud dari Biaya Izajah Strata 1 sebesar Rp. 650.000 dan biaya SPSS sebesar Rp. 300.000 yang kurang jelas bagaimana maksudnya?.
Selain itu awak media ini juga menanyakan kepada Rektor terkait biaya SKPI sebesar Rp. 300.000 yang juga kurang jelas urgensinya dan Apakah Tanpa Surat Pendamping Izajah (SKPI) bahwa Izajah Universitas Simalungun Strata 1 sebesar Rp. 650.000 tidak berlaku?
Namun sayangnya rektor USI tidak memberikan jawaban dan penjelasan terkait biaya-biaya yang diduga tidak wajar tersebut hingga disinyalir sarat Pungli (Pungutan Liar), akan tetapi rektor USI hanya memberikan tanggapan bahwa semua itu sudah dirapatkan di senat.
“Semua itu sudah dirapatkan di senat, jd tidak ada yg liar, semua itu resmi jadi jangan bikin tuduhan yg tdk jelas,” tulis Sarintan Damanik lewat Pesan WhatsApp, pada Jumat, (26/07/2024) sekitar pukul 13.46 Wib. (Red)